bab 1
Budaya Politik
Budaya Politik
Budaya politik
merupakan bagian dari kehidupan politik. Budaya politik hanyalah
dipandang sebagai
kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan masyarakat tanpa
memiliki hubungan
dengan sistem politik dan struktur politik. Dalam pandangan tersebut,
budaya politik
memengaruhi dalam proses-proses politik.
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita dapat mengetahui berbagai macam peristiwa politik.
Bahkan, beberapa di
antaranya menjadi bahan perbicangan hangat dan menarik. Salah satunya
adalah penyelesaian
masalah Bank Century. Hampir setiap hari, kita dapat menyaksikan
melalui layar
televisi rapat Pansus Century di Gedung DPR. Penyelesian kasus Bank Century
melalui jalur politik
menjadi topik yang hangat dan menarik untuk diikuti. Kita dapat
mengetahui kinerja
para wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan
tersebut.
Gambar
1.2 Penyelesaian kasus Bank Century melalui pansus DPR merupakan
salah
satu peristiwa politik.
Sumber: wordpress.com
Dari peristiwa
politik yang tersaji melalui media massa, masyarakat dapat memberikan
pendapat, memperoleh
tambahan pemahaman dan pengetahuan cara kerja anggota dewan,
dapat menilai
kesungguhan para wakil rakyatnya, serta menunjukkan sikap dan perasaan
tertentu. Pendapat,
pemahaman, pengetahuan, sikap dan perasaan tersebut merupakan
cerminan budaya
politik masyarakat.
1. Konsep Budaya Politik
Konsep budaya politik
berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) yang membentuk
aspirasi, harapan,
preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang
ditimbulkan oleh
perubahan sosial politik. Masyarakat Indonesia secara sosiokultural
mempunyai pola budaya
politik dengan elemen yang pada prinsipnya bersifat dualistis, yang
berkaitan dengan tiga
hal, yaitu:
1) Dualisme
kebudayaan yang mengutamakan keharmonisan dengan kebudayaan yang
mengutamakan
kedinamisan (konfl iktual). Dualisme ini bisa dilihat dalam interaksi
kebudayaan yang
dipengaruhi oleh nilai-nilai Jawa dengan kebudayaan yang dipengaruhi
oleh kebudayaan luar
Jawa, terutama Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi.
A Hakikat Budaya Politik
4 PKn SMA/MA Kelas XI
2) Dualisme antara
budaya dan tradisi yang mengutamakan keleluasaan dengan yang
mengutamakan
keterbatasan. Hal ini merupakan pengaruh kemanunggalan militer-sipil
dalam proses sosial
politik semenjak Proklamasi sampai dengan Orde Baru.
3) Dualisme implikasi
masuknya nilai-nilai Barat ke dalam masyarakat Indonesia.
2. Pengertian Budaya Politik
Budaya politik yang
berkembang dalam suatu negara dilatarbelakangi oleh beberapa hal,
seperti situasi,
kondisi, dan pendidikan masyarakat. Latar belakang tersebut tentunya terjadi di
sekitar pelaku
politik. Mereka dianggap memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam membuat
kebijakan. Dengan
demikian, budaya politik yang berkembang dalam masyarakat suatu negara
akan mengalami
perubahan dari waktu ke waktu.
Untuk memahami
tentang budaya politik, terlebih dahulu harus dipahami tentang
pengertian budaya dan
politik. Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu budhayah, bentuk
jamak dari budhi yang
artinya akal. Dengan demikian, budaya diartikan sebagai hal-hal yang
berhubungan dengan
akal atau budi. Budaya adalah segala yang dihasilkan oleh manusia
berdasarkan kemampuan
akalnya. Budaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) dapat dipelajari,
2) dapat diwariskan
dan diteruskan,
3) hidup dalam
masyarakat,
4) dikembangkan dan
berubah,
5) terintegrasi.
Adapun politik
berasal dari bahasa Yunani polis dan teta. Polis berarti kota atau
negara
kota, teta berarti
urusan. Dengan demikian, politik berarti urusan negara (pemerintahan).
Selain dari arti
kata, banyak para ahli yang mengemukakan pendapat tentang politik. Beberapa
pengertian tentang
politik yaitu:
a. Mirriam Budiardjo
Politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang
menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari suatu sistem dan melaksanakan tujuantujuan
tersebut.
b. Dr. Wirjono Projodikoro, S.H.
Politik adalah penggunaan
kekuasaan (macht) oleh suatu golongan anggota masyarakat
terhadap golongan
lain.
c. Joyce Mitchell
Politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuat kebijakan umum untuk
masyarakat
seluruhnya.
Dari berbagai
pengertian tersebut, dapat disimpulkan pengertian dari budaya politik.
Budaya politik adalah
aspek politik dari sistem nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat
yang dipengaruhi oleh
suasana zaman saat itu dan tingkat pendidikan dari masyarakat itu
sendiri.
Budaya
Politik di Indonesia 5
Banyak ahli yang
mengemukakan pengertian budaya politik. Beberapa defi nisi budaya
politik yang
disampaikan para ahli antara lain:
a. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba
Menurut Almond dan
Verba, budaya politik suatu bangsa sebagai distribusi pola-pola
orientasi khusus
menuju tujuan politik di antara masyarakat bangsa itu dan tidak lain adalah
pola tingkah laku
individu yang berkaitan degan kehidupan politik yang dimengerti oleh para
anggota suatu sistem
politik.
b. Austin Ranney
Menurut Austin
Ranney, budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik
dan pemerintahan yang
dipegang secara bersama-sama, sebuah pola orientasi terhadap objekobjek
politik.
c. Samuel Beer
Samuel Beer
mengemukakan bahwa budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan
sikap-sikap emosi
tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa
yang harus dilakukan
oleh pemerintah.
d. Alan R. Ball
Alan R. Ball
mengemukakan bahwa budaya politik adalah susunan yang terdiri dari sikap,
kepercayaan, emosi,
dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik.
Dari beberapa defi
nisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan mengenai batasan pengertian
budaya politik,
yaitu:
a. Budaya politik
tidak mengedepankan perilaku aktual, tetapi perilaku nonaktual. Bentukbentuk
perilaku nonaktual
seperti pandangan, orientasi, keyakinan, sikap, emosi,
kepercayaan, dan
nilai-nilai yang dihayati para anggota suatu sistem politik.
b. Budaya politik
mengorientasikan sistem politik. Terdapat salah satu faktor yang memiliki
arti penting pada
pandangan terhadap sistem politik yaitu perasaan (trust) dan pemahaman
(hostility).
Perasaan tersebut berwujud kerja sama dan konfl ik yang bermanfat dalam
membentuk kualitas
politik.
c. Budaya politik
mendeskripsikan warga negara sebagai anggota sistem politik.
Dengan demikian,
orientasi warga negara terhadap objek politik, akan memengaruhi
perilaku nonaktual
sebagai cerminan budaya politiknya. Budaya politik masyarakat sangat
dipengaruhi oleh
struktur politik, sedangkan daya operasi struktur ditentukan oleh konteks
kultural. Dilihat
dari sudut pandang rangsangan secara keseluruhan, budaya politik bertujuan
untuk mencapai atau
memelihara stabilitas politik yang demokratis.
Coba Anda cari konsep dan pengertian budaya politik
selain yang tercantum
di dalam materi! Cari melalui surat kabar, majalah,
internet, atau media lain.
Buatlah rangkuman dari hasil studi pustaka Anda!
Aktivitas Mandiri
6 PKn SMA/MA Kelas XI
3. Komponen Pandangan Objek Politik
Almond dan Verba
mengemukakan bahwa dalam pandangan objek politik terdapat tiga
komponen, yaitu
komponen kognitif, komponen orientasi afektif, dan komponen orientasi
evaluatif.
a. Komponen kognitif
Komponen kognitif
adalah komponen yang menyangkut pengetahuan bidang politik dan
kepercayaan pada
politik peranan dan segala kewajibannya.
b. Komponen orientasi afektif
Komponen orientasi
afektif adalah segala perasaan terhadap politik peranannya, para
aktor, dan
penampilannya.
c. Komponen orientasi evaluatif
Orientasi evaluatif
adalah keputusan dan paradigma tentang objek politik yang secara
tipikal melibatkan
kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan.
Menurut Almond dan
Verba, untuk mengukur sikap individu dan masyarakat dalam sistem
politik dapat
digunakan ketiga komponen orientasi tersebut. Sementara dalam komponen
evaluatif orientasi
politik seseorang, ditentukan oleh orientasi moral. Norma-norma yang
dianut seseorang
warga negara menjadi dasar bagi sikap dan perannya terhadap sistem politik.
Sedangkan orientasi
evaluatif berkaitan erat dengan evolusi normatif, moral politik, dan etika
politik
Dalam kehidupan
masyarakat, kekuasaan politik timbul dari hubungan antara
individu yang menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Kebersamaan timbul
dari proses saling adaptasi antara berbagai kepentingan
pribadi. Oleh karena
itu, hubungan antara warga masyarakat dengan pemegang
kekuasaan secara
alamiah berada dalam kondisi yang lebih harmonis bila
dibandingkan dengan
hubungan yang terdapat di masyarakat Barat.
Sumber: www.politikkita.com
Info Khusus
4. Peranan Individu dalam Sistem Politik
Sistem politik modern
merupakan satu hal yang sangat kompleks. Politik bukanlah
suatu bentuk ekspresi
dan aktualisasi kemampuan pribadi seseorang melainkan sesuatu
yang didukung konsep
serta gagasan-gagasan warga negara atau anggota masyarakat secara
konsekuen.
Seorang politikus
dalam suatu waktu memiliki peranan ganda. Misalnya, ia berperan
sebagai anggota
parlemen atau kabinet, sekaligus sebagai pemimpin partai politik atau
organisasi
kemasyarakatan. Dengan posisi tersebut dalam menjalankan peranan yang satu
sering bertentangan
dengan norma dan aturan yang melekat dalam peran yang lain. Untuk
Budaya
Politik di Indonesia 7
itulah diperlukan
kehati-hatian dalam mengungkapkan suatu pendapat, usulan, maupun gagasan.
Kapan waktunya ia
berperan sebagai anggota parlemen dan kapan ia berperan sebagai pemimpin
partai.
Berkaitan dengan hal
tersebut, maka diperlukan pentingnya pemisahan peranan (role
diferentiation)
dalam situasi tertentu. Sikap kehati-hatian dalam membedakan peranan
politik itu dapat
dikatakan sebagai salah satu interaksi budaya politik. Untuk melihat peranan
individu-individu
dalam sistem politik, Almond dan Verba membedakan ke dalam golongan
subjek, yaitu:
a. subjek pertama
adalah struktur khusus seperti badan legislatif, eksekutif, dan birokrasi,
b. penunjang jabatan
seperti pemimpin monarki, legislator, dan administrator,
c. kebijaksanaan,
keputusan, dan penguatan keputusan.
Orientasi individual
terhadap kehidupan politik dipengaruhi oleh orientasi seseorang
secara terbuka
terhadap hal-hal sebagai berikut:
a. pengetahuan yang
dimiliki tentang negara dan sistem politiknya dalam pengertian
umum,
b. perasaan seseorang
tentang terhadap struktur dan peranan elit politik dan penganjurpenganjur
kebijakan,
c. perasaan seseorang
tentang struktur-struktur individu, keputusan-keputusan yang
dilibatkan dalam
seluruh rangkaian proses tersebut, bagaimana perasaan dan pendapatnya
terhadap hal itu,
d. perasaan seseorang
sebagai anggota sistem politik yang berkaitan dengan hak,
kekuasaannya,
kewajibannya, dan strateginya untuk dapat memasuki kelompok orangorang
yang memiliki
pengaruh,
e. penilaian
seseorang terhadap norma-norma berpolitik.
Gambar
1.3 Pengetahuan yang dimiliki tentang negara dan sistem politiknya dalam
pengertian umum
menjadi
salah satu faktor yang memengaruhi orientasi individu dalam kehidupan politik.
Sumber: wordpress.com
8 PKn SMA/MA Kelas XI
Potret Nusantara
Pembangunan Demokrasi Pemantapan Pendidikan Politik Perkuat Karakter
Bangsa
Suara
Karya, Senin, 23 Agustus 2010
JAKARTA -, Dalam
kesempatan tersebut, Suwarno mengapresiasi pelaksanaan
pilkada yang
berlangsung damai di sejumlah daerah. Menurut dia, pilkada
damai dan demokratis
menunjukkan keberhasilan daerah dalam menerapkan
pendidikan politik.
“Dengan pelaksanaan
pesta demokrasi yang damai, bermartabat, dan
demokratis, ke depan,
Indonesia akan menjadi bangsa yang hebat, karena
memiliki banyak
kelebihan dalam bermokrasi,” katanya.
Suwarno melihat,
dalam pilkada sangat dibutuhkan “wisdom” atau
kearifan para elite
politik dan masyarakat. “Dengan demikian, tidak perlu
lagi banyak biaya
yang dikeluarkan. Dan beragam permasalahan dalam pesta
demokrasi tidak perlu
lagi berakhir di pengadilan. Ini memang harus dilatih,
bagaimana seseorang
bertanggung jawab sesuai level kepemimpinannya,
termasuk terhadap
dirinya sendiri dalam kontribusinya membangun dan
menumbuhkembangkan
demokrasi,” ucapnya.
Suwarno menuturkan,
jika demokrasi sudah mantap, maka upaya mencapai
kesejahteraan kelak
tak hanya diukur dari pertumbuhan, tapi bagimana dengan
pemerataannya. “Kesejahteraan
harus seimbang antara kesejahateraan batin
dengan fi sik. Ada
orang dengan penghasilan rendah bisa menerima, tapi ada
orang yang
berpenghasilan lebih, tapi tidak menerima.” katanya.
Menurut dia,
Indonesia terus berupaya mengungguli negara-negara lain,
sehingga bangsa ini
tak boleh rendah diri. Harus ada kepercayaan diri dan
keyakinan atas jati
dirinya. “Kemampuan itu bisa ditingkatkan melalui tekad,
semangat, dan format.
Tekad harus kuat, semangat harus bagus, dan format
harus lebih sistematis,”
katanya.
Format kesatuan
bangsa dan politik Indonesia ke depan akan terus
diperkuat. “Sehingga
kita dapat diperhitungkan dunia. Yang mendasar
adalah tekad dan
semangat, itu harus ditanamkan masyarakat,” ujar Suwarno.
(Yudhiarma/Victor AS)
Sumber:
Suara Karya.com
Pemantapan penerapan
pendidikan politik makin memperkuat karakter
bangsa. Pendidikan
politik mampu memperdalam kesadaran tentang makna
kearifan dan sikap
bijak dalam membangun, mengembangkan, dan menjunjung
tinggi demokrasi.
Berdasarkan tradisi yang sudah mengakar selama berabadabad,
bangsa Indonesia
memiliki basis kultur yang bijak, arif dan adil, sehingga
sangat familiar
dengan sikap tenggang rasa dan berlaku adil,
Keberhasilan
menanamkan nilai-nilai kearifan politik ke dalam ranah pemikiran
warga, sudah
merupakan sukses tersendiri bagi sebuah bangsa. Pendidikan politik
tidak harus sekadar
teori. Pembelajaran dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik
di rumah dan di
lingkungan lainnya, adalah pelajaran politik yang sangat berharga.
Budaya
Politik di Indonesia 9
Berdasarkan sikap,
nilai-nilai, informasi, dan kecakapan politik yang dimiliki, orientasi
warga negara terhadap
kehidupan politik memengaruhi penggolongannya ke dalam
kebudayaan politik.
Suatu model budaya politik tertentu tidak dapat dihubungkan secara
kasar dengan sistem
politik, apalagi hal itu menyangkut budaya politik yang lingkupnya luas,
terutama bila
subkultur disertakan.
Agar diperoleh
pendekatan dan gambaran yang relatif tepat mengenai orientasi individu
terhadap budaya
politik, perlu dikumpulkan informasi mengenai objek pokok orientasi politik.
Adapun objek-objek
orientasi politik tersebut meliputi keterlibatan seseorang terhadap sistem
politik secara
keseluruhan, proses masukan, dan diri sendiri.
1. Berbagai Pendapat mengenai Budaya Politik di Indonesia
Secara umum, terdapat
tiga macam budaya politik yang berkembang dalam masyarakat
Indonesia yaitu
budaya politik tradisional, budaya politik Islam, dan budaya politik modern.
a. Budaya politik tradisional
Budaya politik
tradisional ialah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari
etnis tertentu yang
ada di Indonesia. Sebagai contoh budaya politik yang berangkat dari paham
masyarakat Jawa.
Budaya politik
tradisional juga ditandai oleh hubungan yang bersifat patron-klien,
seperti
hubungan antara tuan
dan pelayannya. Budaya politik semacam ini masih cukup kuat di
beberapa daerah,
khususnya dalam masyarakat etnis yang sangat konservatif. Masyarakat
tradisional seperti
ini biasanya berafi liasi pada partai-partai sekuler (bukan partai agama).
b. Budaya politik Islam
Budaya politik Islam
adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada suatu
keyakinan dan nilai
agama Islam. Islam di Indonesia menjadi agama mayoritas. Karenanya,
Indonesia menjadi
negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Hal tersebut menjadikan
Islam sebagai salah
satu budaya politik yang cukup mewarnai kebudayaan politik di Indonesia.
Orientasi budaya
politik yang mendasarkan pada nilai agama Islam mulai tampak sejak para
pendiri bangsa
membangun negeri ini.
Budaya politik Islam
biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Kelompok ini identik
dengan pendidikan
pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Kelompok masyarakat Islam terdiri
dari dua kelompok,
yaitu tradisional dan modern. Kelompok tradisional biasanya diwakili oleh
masyarakat santri
yang berasal dari organisasi NU (Nahdlatul Ulama). Sementara kelompok
modern diwakili oleh
masyarakat santri dari organisasi Muhammadiyah. Perbedaan karakter
Islam ini juga turut
melahirkan perbedaan pilihan politik. Ini membuat budaya politik Islam
menjadi tidak satu
warna.
c. Budaya politik modern
Budaya politik modern
adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter
etnis tertentu atau
latar belakang agama tertentu. Pada masa pemerintahan Orde Baru,
dikembangkan budaya
politik modern yang dimaksudkan untuk tidak mengedepankan budaya
etnis atau agama
tertentu. Pada masa pemerintahan ini, ada dua tujuan yang ingin dicapai
yakni stabilitas
keamanan dan kemajuan.
B Macam-Macam Budaya Politik
10 PKn SMA/MA Kelas XI
Seperti halnya budaya
politik Islam, budaya politik modern juga bersifat kuat dan
berpengaruh. Di
dalamnya terdapat beragam subkultur seperti kelompok birokrat, intelektual,
dan militer. Nyatanya
hanya ada dua kelompok (birokrat dan militer) yang paling berpengaruh
dalam pembuatan
kebijakan pada masa Orde Baru.
Menurut antropolog
berkebangsaan Amerika, Clifford Geertz ada tiga macam budaya
politik yang
berkembang dalam masyarakat Indonesia yaitu:
a. Budaya politik abangan
Budaya politik
abangan adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspekaspek
animisme atau
kepercayaan terhadap adanya roh halus yang dapat memengaruhi hidup
manusia. Tradisi
selamatan merupakan ciri khas masyarakat ini. Upacara selamatan dilakukan
untuk mengusir
roh-roh jahat yang dapat mengganggu manusia.
b. Budaya politik santri
Budaya politik santri
adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspek-aspek
keagamaan, khususnya
agama Islam. Masyarakat santri biasanya diidentikkan dengan
kelompok yang sudah
menjalankan ibadah atau ritual agama Islam. Pendidikan masyarakat
santri ditempuh
melalui lembaga pendidikan yang ada dalam pondok pesantren, madrasah,
atau masjid.
Pekerjaan masyarakat ini biasanya pedagang.
Gambar
1.4 Budaya politik santri adalah budaya politik masyarakat yang menekankan
aspek-aspek
keagamaan, khususnya agama Islam.
Sumber: wordpress.com
c. Budaya politik priyayi
Budaya politik
priyayi adalah budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran
tradisi. Priyayi
adalah masyarakat kelas atas atau aristokrat. Pekerjaan kaum priyayi biasanya
adalah para birokrat,
yaitu bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Almond dan Verba
mengklasifi kasikan tipe-tipe budaya politik menjadi tiga. Ketiga
budaya politik
tersebut yaitu budaya politik parokial, subjek, dan partisipasi.
Budaya
Politik di Indonesia 11
a. Budaya politik parokial
Budaya politik
parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana.
Ciri khas budaya
politik parokial yaitu:
1) spesialisasi masih
sangat kecil sehingga pelaku-pelaku politik memiliki kekhususan tugas,
2) satu peranan
dilakukan bersama dengan peranan yang lain seperti aktivitas dan peranan
pelaku politik
dilakukan bersama dengan peranannya baik dalam bidang sosial, ekonomi,
maupun keagamaan.
b. Budaya politik subjek
Dalam budaya politik
subjek, warga negara memiliki frekuensi yang tinggi terhadap
sistem politik. Hal
ini berarti bahwa masyarakat dengan tipe budaya politik ini telah menyadari
otoritas
pemerintahan. Namun demikian posisi sebagai subjek (kawula) mereka dipandang
sebagai posisi yang
positif. Biasanya, sikap-sikap seperti ini timbul diakibatkan oleh faktorfaktor
tertentu, seperti
proses kolonialisasi dan kediktatoran.
c. Budaya politik partisipan
Masyarakat dengan
budaya politik partisipan memiliki orientasi politik yang ditujukan
kepada sistem politik
secara keseluruhan, struktur politik, dan administratif.
Coba baca penggalan artikel berikut ini bersama
kelompok Anda!
Pola Tindakan Politik
Konsep dalam
masyarakat Jawa membentuk pola “tindak-tanduk yang
wajar” yang berupa
pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi.
Menyakiti dan
menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakan yang “kasar”.
Elemen yang tampak
dualistis, berakar pada tradisi kehidupan militer
dan masyarakat sipil.
Pada prinsipnya titik berat antara kedua tradisi bersifat
kontradiktif. Tradisi
militer mengutamakan hierarki dan komando yang ketat,
segala gerak dan
tindakan dibatasi. Militer juga menitikberatkan suasana penciptaan
keamanan fi sik. Di
lain pihak, kelompok sipil dilandasi oleh tradisi penuh
keleluasaan dan
persamaan. Hierarkinya bersifat jauh lebih longgar dan insidental.
Pada kebanyakan
masyarakat non-Barat(non-Anglo Saxon), terutama
masyarakat Asia,
persepsi yang dimiliki tentang kekuasaan berbeda dengan
masyarakat Barat. Perbedaan
ini berakar pada perbedaan falsafah yang
fundamental mengenai
hakikat kedudukan individu dalam masyarakat. Pada
masyarakat Asia
semangat kerja sama antaranggota masyarakat sangat sentral
sehingga kepentingan
pribadi individu ditempatkan pada posisi periferal, di
mana kepentingan
individu mudah dikorbankan untuk kepentingan kolektif.
Sedangkan masyarakat
non-Asia tidak demikian.
Sumber: one.indoskripsi.com
Setelah membaca artikel di atas, coba Anda
diskusikan hal-hal berikut ini!
1. Tanggapan Anda mengenai
isi artikel di atas.
2. Pola tindakan
politik di Indonesia menurut pengamatan Anda.
3. Lakukan studi
pustaka sebagai pendapat pembanding!
Arena Diskusi
12 PKn SMA/MA Kelas XI
2. Ciri-ciri Umum Budaya Politik di Indonesia
Rusadi Kantaprawira
memberikan gambaran tentang ciri-ciri budaya politik Indonesia,
yaitu:
a. Konfi gurasi
subkultur di Indonesia masih beraneka ragam. Keanekaragaman subkultur
ini ditanggulangi
berkat usaha pembangunan bangsa (nation building) dan pembangunan
karakter (character
building).
b. Budaya politik
Indonesia bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik
partisipan di lain
pihak. Masyarakat bawah masih ketinggalan dalam menggunakan hak
dan dalam memikul
tanggung jawab politiknya. Hal tersebut disebabkan oleh isolasi dari
kebudayaan luar,
pengaruh penjajahan, feodalisme, serta ikatan primordial. Sedangkan
kaum elit politik
sungguh-sungguh merupakan merupakan partisipan yang aktif. Hal
tersebut dipengaruhi
oleh pendidikan modern.
c. Sifat ikatan
primordial yang masih berurat berakar yang dikenal melalui indikator berupa
sentimen kedaerahan,
kesukuan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan
tertentu, puritanisme
dan nonpuritanisme, dan lain-lain. Di samping itu, salah satu
petunjuk masih
kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang
tercermin dalam
struktur vertikal masyarakat di mana usaha gerakan kaum elit langsung
mengeksploitasi dan
menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk tujuan perekrutan
dukungan.
d. Kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan
sifat patrimonial.
Sebagai indikatornya dapat disebutkan antara lain, sikap asal bapak
senang. Di Indonesia,
budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan
untuk tumbuh dengan
persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan
atau menundukkan diri
pada proses output dari penguasa.
e. Dilema interaksi
tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan
pola-pola yang telah
lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
3. Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik
Budaya politik yang
berkembang dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain:
a. Tingkat pendidikan
masyarakat sebagai kunci utama perkembangan budaya politik
masyarakat.
b. Tingkat ekonomi
masyarakat, yaitu makin
tinggi tingkat
ekonomi atau kesejahteraan
masyarakat,
partisipasi masyarakat pun
makin besar.
c. Reformasi politik/political
will, yaitu semangat
merevisi dan mengadopsi
sistem politik
yang lebih baik.
d. Supremasi hukum,
yaitu adanya penegakan
hukum yang adil,
independen, dan bebas.
e. Media komunikasi
yang independen,
yaitu media tersebut
berfungsi sebagai
kontrol sosial,
bebas, dan mandiri.
Gambar
1.5 Media dapat berfungsi sebagai kontrol
sosial,
bebas, dan mandiri untuk mendukung
perkembangan
budaya politik.
Sumber: www.panyingkul.com
Budaya
Politik di Indonesia 13
Proses sosialisasi
politik diharapkan terjadi secara merata di seluruh lapisan masyarakat.
Tujuannya agar
pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan politik tidak hanya menjadi
monopoli kalangan
elit politik. Partisipasi politik diharapkan datang dari segenap lapisan
masyarakat, walaupun
sudah barang tentu dalam kadar yang berlainan.
Konsep sosialisasi
politik sangat bermanfaat untuk mengetahui pertumbuhan budaya
politik di Indonesia.
Pada hakikatnya semua lapisan masyarakat mulai dari kalangan keluarga,
kelompok maupun
organisasi kepentingan, organisasi politik, sampai kepada pemerintah
dapat menjadi sarana
untuk memantapan dan menyebarluaskan budaya politik.
Keterlaksanaan
sosialisasi politik, sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi,
dan kebudayaan tempat
seseorang/individu berada. Selain itu, juga ditentukan oleh interaksi
pengalaman-pengalaman
serta kepribadian seseorang.
1. Pengertian Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik
merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang
berlaku di negara
manapun. Sosialisasi politik berlaku di dalam semua sistem negara, baik yang
menganut sistem
politik demokratis, otoriter, maupun diktator. Di setiap negara, sosialisasi
politik menjadi media
untuk membentuk sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Sosialisasi politik
merupakan proses yang dilalui seseorang dalam memperoleh sikap
dan orientasi
terhadap fenomena politik yang ada dalam masyarakat di tempatnya berada.
Sosialisasi politik
tersebut mencakup proses penyampaian norma-norma dan nilai-nilai dari
satu generasi ke
generasi berikutnya.
Proses sosialisasi
politik berlangsung lama dan rumit. Dalam proses tersebut terjadi
usaha saling
memengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman
politik yang relevan
hingga membentuk tingkah laku politik. Tingkah laku politik seseorang
C Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
Coba Anda cari jawaban atas
permasalahan-permasalahan berikut ini!
1. Sejauh mana
perkembangan pendidikan politik di dalam masyarakat
Indonesia?
2. Adakah
perbedaannya antara masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan?
3. Sejauh mana
pengaruh latar belakang pendidikan terhadap pemahaman
masyarakat terhadap
bidang politik?
4. Faktor-faktor apa
saja yang menurut Anda dapat memengaruhi perkembangan
budaya politik dalam
masyarakat?
Aktivitas Mandiri
14 PKn SMA/MA Kelas XI
biasanya akan
berkembang secara berangsur-angsur. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh
pengetahuan,
nilai-nilai, dan sikap seseorang. Berbagai pengaruh tersebut menjadi faktor
pendorong untuk
memunculkan persepsi.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa sosialisasi politik adalah proses di mana
individu-individu
dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap sistem
politik
masyarakatnya.
Berbagai pengertian
atau batasan mengenai sosialisasi politik telah banyak dikemukakan
oleh para ahli.
Meskipun di antara para ahli politik terdapat perbedaan, namun pada umumnya
tetap pada
prinsip-prinsip yang sama. Berikut ini beberapa pengertian sosialisasi politik
menurut para ahli.
a. David F. Aberle
Dalam bukunya yang
berjudul Culture and Socialization, David F. Aberle mengemukakan
bahwa sosialisasi
politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial atau aspek-aspek tingkah
laku yang menanamkan
pada individu-individu keterampilan-keterampilan, motif-motif, dan
sikap-sikap yang
perlu untuk menampilkan peranan-peranan baik sekarang maupun yang
berkelanjutan
sepanjang kehidupan manusia, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus
dipelajari. (Sumber: id.wikipidia.org)
b. Gabriel Almond
Gabriel
Almond mengemukakan bahwa sosialisasi politik adalah proses di mana
sikapsikap
politik dan pola-pola
tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk yang merupakan
sarana bagi suatu
generasi untuk menyampaikan patokan-patokan dan keyakinan politik
kepada generasi
berikutnya. (Sumber: id.wikipidia.org)
Gambar
1.6 Sosialisasi politik adalah proses individu-individu dapat memperoleh
pengetahuan,
nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap sistem politik
masyarakatnya.
Sumber: wordpress.com
Budaya
Politik di Indonesia 15
c. Irvin L. Child
Irvin
L. Child berpendapat bahwa sosialisasi politik adalah segenap proses dengan
mana
individu-individu
yang dilahirkan dengan banyak sekali jajaran potensi tingkah laku yang
dituntut untuk
mengembangkan tingkah laku aktualnya dengan dibatasi di dalam satu jajaran
yang menjadi
kebiasaan dan dapat diterima sesuai dengan standar-standar kelompoknya.
(Sumber: id.wikipidia.org)
d. S.N. Eisentadt
Dalam From
Generation to Generation, S.N. Eisentadt mengemukakan bahwa sosialisasi
politik adalah
komunikasi yang dipelajari manusia dengan siapa individu-individu yang secara
bertahap memasuki
beberapa jenis relasi-relasi umum. (Sumber:
id.wikipidia.org)
e. Denis Kavanagh
Denis Kavanagh
mengemukakan bahwa sosialisasi politik adalah suatu proses di mana seseorang
mempelajari dan menumbuhkan
pandangannya tentang politik. (Sumber:
id.wikipidia.org)
f. Alfi an
Alfi an mengartikan
pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses
sosialisasi politik
masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengalami dan menghayati
betul nilai-nilai
yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Hasil dari
penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung
sistem politik yang
ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik
baru. (Sumber: id.wikipidia.org)
Dari pandangan Alfi
an, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1) Pertama,
sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan
terusmenerus
selama peserta itu
hidup.
2) Kedua, sosialisasi
politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara
langsung dengan
melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan
mengenai politik
secara tegas. Proses mana berlangsung dalam keluarga, sekolah,
kelompok pergaulan,
kelompok kerja, media massa, atau kontak politik langsung.
Dari sekian banyak
defi nisi tersebut, tampak beberapa kesamaan para ahli dalam mengemukakan
beberapa segi penting
sosialisasi politik, yaitu:
a. Sosialisasi secara
fundamental merupakan proses hasil belajar, belajar dari pengalaman/
pola-pola aksi.
b. Memberikan
indikasi umum hasil belajar tingkah laku individu dan kelompok dalam
batas-batas yang
luas, dan lebih khusus lagi, berkenaan pengetahuan atau informasi,
motif-motif (nilai-nilai)
dan sikap-sikap.
c. Sosialisasi itu
tidak perlu dibatasi pada usia anak-anak dan remaja saja (walaupun periode
ini paling penting),
tetapi sosialisasi berlangsung sepanjang hidup.
d. Sosialisasi
merupakan prakondisi yang diperlukan bagi aktivitas sosial, dan baik secara
implisit maupun
eksplisit memberikan penjelasan mengenai tingkah laku sosial.
16 PKn SMA/MA Kelas XI
Tokoh
GABRIEL ALMOND
Gabriel A. Almond (12
Januari 1911 - 25
Desember 2002)
merupakan ilmuwan politik dari
Amerika Serikat. Ia
terkenal karena karya pionir
di bidang
perbandingan politik, perkembangan
politik, dan budaya
politik.
Almond lahir di Rock
Island, Illinois. Ia
merupakan putra
imigran dari Rusia dan Ukraina.
Di masa dewasa,
Almond kuliah di Universitas
Chicago, hingga menyelesaikan
program pascasarjana.
Selesai kuliah,
Almond bekerja di Harold Lasswell.
Almond menyelesaikan
Ph.D. pada tahun 1938, dengan disertasi
doktornya yang
berjudul Plutokrasi dan Politik di New York City, tetapi tidak
dipublikasikan hingga
tahun 1998.
Almond mengajar di
Brooklyn College (sekarang Universitas Kota
New York) 1939-1942.
Pada waktu Amerika Serikat terlibat dalam Perang
Dunia II, Almond
bergabung dengan Kantor Informasi Perang. Ia bertugas
menganalisis
propaganda, dan menjadi kepala dari Bagian Informasi
Musuh. Seusai perang,
Almond bekerja untuk Lembaga Strategis Survei
pasca-Perang di
Jerman.
Almond kembali ke
kehidupan akademik pada tahun 1947 dan
mengajar di Yale
(1947-1950) dan (1959-1963), Princeton (1950-1959),
dan Universitas
Stanford (1963-1993). Dia juga menjabat sebagai Kepala
Departemen Ilmu
Politik di Stanford (1964-1969). Selain itu, Almond
juga menghabiskan
waktu sebagai dosen tamu di berbagai universitas,
seperti Universitas
Tokyo di Jepang, Universitas Belo Horizonte di Brasil,
dan Universitas Kiev.
Meskipun Almond pensiun pada tahun 1976 dan
menjadi profesor
emeritus di Stanford, ia terus menulis dan mengajar
hingga kematiannya.
Almond mengetuai
Dewan Penelitian Ilmu Sosial Perbandingan
Komite Politik selama
bertahun-tahun. Ia juga presiden dari Asosiasi Ilmu
Politik Amerika
(APSA) untuk 1965-1966. Pada tahun 1981, ia menerima
APSA’s James Madison
Award, yang diberikan kepada seorang ilmuwan
politik.
Sumber: id.wikipedia.org
Sumber: www.wikipidia.org
Budaya
Politik di Indonesia 17
2. Proses Sosialisasi Politik
Perkembangan
sosialisasi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Tahap
lebih awal dari
belajar politik mencakup perkembangan dari ikatan-ikatan lingkungan, seperti
keterikatan kepada sekolah-sekolah
mereka, bahwa mereka berdiam di suatu daerah tertentu.
Anak muda mempunyai
kepercayaan pada keindahan negerinva, kebaikan serta kebersihan
rakyatnya. Pemahaman
ini diikuti oleh simbol-simbol otoritas umum, seperti polisi, presiden,
dan bendera nasional.
Pada usia sembilan dan sepuluh tahun timbul kesadaran akan konsep
yang lebih abstrak,
seperti pemberian suara, demokrasi, kebebasan sipil, dan peranan warga
negara dalam sistem
politik.
Peranan keluarga
dalam sosialisasi politik sangat penting. Seorang anak mempunyai
gambaran yang sama
mengenai ayahnya dan presiden selama bertahun-tahun di sekolah awal.
Keduanya dianggap
sebagai tokoh kekuasaan. Easton dan Dennis mengutarakan ada 4 (empat)
tahap dalam proses
sosialisasi politik dari anak, yaitu:
a. Pengenalan
otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden, dan
polisi.
b. Perkembangan
pembedaan antara otoritas internal dan yang eksternal, yaitu antara pejabat
swasta dan pejabat
pemerintah.
c. Pengenalan
mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres
(parlemen),
mahkamah agung, dan
pemungutan suara (pemilu).
d. Perkembangan
pembedaan antara institusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam
aktivitas yang
diasosiasikan dengan institusi-institusi ini.
Di Rusia dilakukan
suatu penelitian secara khusus untuk menyelidiki nilainilai
pengasuhan anak yang
memengaruhi sosialisasi politiknya. Nilai-nilai
tersebut adalah:
1. Tradisi; terutama agama, tetapi
juga termasuk ikatan-ikatan kekeluargaan
dan tradisi pada
umumnya
2. Prestasi; meliputi ketekunan,
pencapaian/perolehan, ganjaran-ganjaran
material mobilitas
sosial.
3. Pribadi; meliputi kejujuran,
ketulusan, keadilan, dan kemurahan hati.
4. Penyesuaian diri;
yaitu bergaul dengan baik, menjauhkan diri dari kericuhan,
menjaga keamanan dan
ketenteraman.
5. Intelektual; belajar dan
pengetahuan sebagai tujuan.
6. Politik; sikap-sikap, nilai-nilai,
dan kepercayaan berkaitan dengan
pemerintahan.
Sumber: id.wikipedia.org
Info Khusus
18 PKn SMA/MA Kelas XI
3. Peran dan Fungsi Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik
berperan mengembangkan serta memperkuat sikap politik di kalangan
warga masyarakat yang
sadar politik, yaitu sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan
bersama. Peranan
tersebut melibatkan keluarga, sekolah, dan lembaga-lembaga tertentu yang
ada dalam masyarakat.
Adapun fungsi
sosialisasi politik antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman masyarakat
tentang kehidupan politik, serta mendorong timbulnya partisipasi
secara maksimal dalam
sistem politiknya. Hal itu sejalan dengan konsep demokrasi, yaitu
pemerintahan dari,
oleh, dan untuk rakyat yang berarti rakyat harus berpartisipasi dalam
kehidupan politik.
Dalam bukunya yang
berjudul Pengantar Sosiologi Politik, Michael Rush dan Phillip
Althoff mengemukakan
fungsi sosialisasi sebagai berikut:
a. Melatih individu
Sosialisasi politik
melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku
di dalam sebuah
sistem politik. Pembelajaran mengenai pemahaman sistem politik suatu
negara pun diajarkan
di bangku sekolah. Hal ini dilakukan untuk menanamkan pemahaman
kepada semua warga
negara sebagai subjek dan objek politik. Dalam proses pembelajaran
politik tersebut
dimungkinkan individu untuk menerima atau melakukan suatu penolakan atas
tindakan pemerintah,
mematuhi hukum, melibatkan diri dalam politik, ataupun memilih dalam
pemilihan umum.
b. Memelihara sistem politik
Sosialisasi politik
juga berfungsi untuk memelihara sistem politik dan pemerintahan
yang resmi. Setiap
warga negara harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan sistem
politik. Pemahaman
tersebut dapat dimulai dari hal-hal yang mudah sifatnya, seperti warna
bendera sendiri, lagu
kebangsaan sendiri, bahasa sendiri, ataupun pemerintah yang tengah
memerintahnya
sendiri. Melalui pemahaman tersebut, setiap warga negara dapat memiliki
identitas kebangsaan
yang jelas.
4. Cara Melakukan Sosialisasi Politik
Rush dan Althoff
mengemukakan tiga cara untuk melakukan sosialisasi politik, yaitu:
a. Imitasi
Cara yang pertama
dalam melakukan sosialisasi politik adalah imitasi. Melalui imitasi,
seorang individu
meniru terhadap tingkah laku individu lainnya.
b. Instruksi
Cara melakukan
sosialisasi politik yang kedua adalah instruksi. Gaya ini banyak
berkembang di
lingkungan militer ataupun organisasi lain yang terstruktur secara rapi melalui
rantai komando.
Melalui instruksi, seorang individu diberitahu oleh orang lain mengenai
posisinya di dalam
sistem politik, apa yang harus mereka lakukan, bagaimana, dan untuk
apa.
Budaya
Politik di Indonesia 19
Sumber: media.vivanews.com
Gambar
1.7 Gaya sosialisasi politik instruksi banyak berkembang di lingkungan militer
ataupun
organisasi lain yang terstruktur secara rapi melalui rantai komando.
c Motivasi
Cara melakukan
sosialisasi politik yang terakhir adalah motivasi. Melalui cara ini,
individu langsung
belajar dari pengalaman, membandingkan pendapat dan tingkah sendiri
dengan tingkah orang
lain
5. Alat atau Sarana Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik
merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses
seseorang dalam
belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. Adapun
sarana alat yang
dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara
lain:
a. Keluarga (family)
Wadah sosialisasi
nilai-nilai politik yang paling efi sien dan efektif adalah di dalam
keluarga. Dimulai
dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering terjadi
“perbincangan”
politik ringan tentang segala hal. Dalam peristiwa tersebut tanpa disadari
terjadi transfer
pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si anak.
b. Sekolah
Di sekolah melalui
pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), peserta
didik dan guru saling
bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu
yang mengandung
nilai-nilai politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian, peserta didik
telah memperoleh
pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai
politik yang benar
dari sudut pandang akademis.
c. Kelompok pertemanan (peer groups)
Sarana sosialisasi
politik lainnya adalah kelompok pertemanan atau peer group. Peer group
termasuk kategori
agen sosialisasi politik primary group. Peer group adalah teman-teman sebaya
yang mengelilingi
seorang individu. Pengaruh pertemanan dalam sosialisasi politik sudah
berlangsung sejak
masa pergerakan nasional.
20 PKn SMA/MA Kelas XI
d. Media massa
Media massa merupakan
agen sosialisasi politik secondary group. Berita-berita yang
dikemas dalam media
audio visual (televisi), surat kabar cetak, internet, ataupun radio,
mengenai perilaku
pemerintah ataupun partai politik banyak memengaruhi masyarakat.
Meskipun tidak
memiliki kedalaman, tetapi media massa mampu menyita perhatian individu
oleh sebab sifatnya
yang terkadang menarik atau cenderung berlebihan.
e. Pemerintah
Pemerintah merupakan
agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan
agen yang punya
kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan
sistem politik dan
stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan,
melalui beberapa mata
pelajaran yang ditujukan untuk memperkenalkan peserta didik kepada
sistem politik
negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga secara
tidak langsung
melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan
pemerintah, orientasi
afektif individu bisa terpengaruh dan ini memengaruhi budaya politiknya.
f. Partai politik
Salah satu fungsi
dari partai politik adalah memainkan peran dalam sosialisasi politik. Ini
berarti partai
politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun simpatisannya secara
periodik maupun pada
saat kampanye, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma
dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Partai politik harus mampu menciptakan kesan
memperjuangkan
kepentingan umum, sehingga mendapat dukungan luas dari masyarakat dan
senantiasa dapat
memenangkan pemilu.
Gambar
1.8 Salah satu fungsi dari partai politik adalah memainkan peran sebagai
sosialisasi
politik
Sumber: media.vivanews.com
Sebagai sarana
sosialisasi politik, partai politik melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Sosialisasi politik
Dalam melaksanakan
fungsi sosialisasi politik, partai politik berperan mentransmisikan
budaya politik dalam
rangka pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai
warga negara
(pendidikan politik).
Budaya
Politik di Indonesia 21
2) Rekrutmen politik
Dalam melaksanakan
fungsi rekrutmen, partai politik melakukan seleksi dan pemilihan
serta pengangkatan
seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan
dalam sistem politik
pada umumnya, dan pemerintahan secara khusus.
3) Partisipasi politik
Dalam menjalankan fungsi
partisipasi politik, partai politik menjadi sarana kegiatan bagi
masyarakat dalam
memengaruhi proses pembentukan pemimpin pemerintahan melalui pemilu
dan pembuatan atau
pelaksanaan kebijakan pemerintah.
4) Artikulasi kepentingan
Dalam menjalankan
fungsi artikulasi kepentingan, partai politik merumuskan dan
menyalurkan berbagai
ragam pendapat, aspirasi, maupun kepentingan masyarakat kepada
pemerintah.
5) Agregasi kepentingan
Dalam menjalankan
fungsi agregasi kepentingan, partai politik mengolah dan memadukan
berbagai tuntutan dan
dukungan masyarakat untuk disalurkan kepada pemerintah.
6) Komunikasi politik
Dalam menjalankan
fungsi komunikasi politik, partai politik menghubungkan antara arus
informasi dari pihak
pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya.
Diskusikan dengan kelompok Anda
permasalahan-permasalahan berikut ini!
1. Menurut pendapat
Anda, sejauh mana arti penting sosialisasi politik untuk
meningkatkan
pemahaman masyarakat akan arti penting peranannya dalam
kehidupan berbangsa
dan bernegara?
2. Sudah idealkah
peran partai politik di Indonesia dalam sosialisasi politik?
Arena Diskusi
D Peran Serta dalam Budaya Politik Partisipan
Pembahasan tentang
budaya politik tidak terlepas dari partisipasi politik warga negara.
Partisipasi politik
pada dasarnya merupakan bagian dari budaya politik, . karena keberadaan
struktur-struktur
politik di dalam masyarakat yang kritis dan aktif. Hal tersebut merupakan
satu indikator adanya
keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik (partisipan).
Partisipasi politik
merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi.
Partisipasi politik
juga merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Makin modern suatu
negara, maka makin
tinggi pula tingkat partisipasi politik warga negara.
Bagi sebagian
kalangan, sebenarnya keterlibatan rakyat dalam proses politik bukan
sekedar pada tataran
formulasi bagi keputusan-keputusan yang dikeluarkan pemerintah atau
berupa kebijakan
politik. Keterlibatan rakyat tersebut juga dalam penerapannya, seperti ikut
mengawasi dan
mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut.
22 PKn SMA/MA Kelas XI
Bagi pemerintah,
partisipasi politik warga negara berfungsi untuk mendukung programprogram
pemerintah. Artinya
peran masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik
dan program
pembangunan. Wujud dukungan dapat berupa masukan bagi pemerintah dalam
mengarahkan dan
meningkatkan pembangunan.
1. Sebab-Sebab Timbulnya Partisipasi Politik
Partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta
secara aktif dalam
kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara atau upaya-upaya
memengaruhi kebijakan
pemerintah. Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab
timbulnya gerakan ke
arah partisipasi lebih luas dalam proses politik, yaitu:
a. Modernisasi dalam
segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin
banyak menuntut untuk
ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan-perubahan
struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan
pembuatan keputusan
politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola
partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum
intelektual dan komunikasi masa modern. Ide demokratisasi partisipasi
telah menyebar ke
bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan
industrialisasi yang
cukup matang.
d. Konfl ik
antarkelompok pemimpin politik. Jika timbul konfl ik antarelite, maka yang
dicari
adalah dukungan
rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat
yang menarik kaum
buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan
pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Meluasnya ruang
lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan
yang terorganisasi
akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
2. Konsep Partisipasi Politik
Dalam ilmu politik,
dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran
apa dan bagaimana
tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi
politik menjadi
begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral
(perilaku) dan
pendekatan post behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian
partisipasi
politik terutama
banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi
partisipasi
politiknya masih dalam tahap pertumbuhan.
Dalam ilmu politik,
terdapat beberapa pertanyaan yang jawabannya merupakan hal
mendasar untuk
mendapat kejelasan tentang konsep partisipasi politik. Pertanyaan-pertanyaan
tersebut yaitu:
a. Apa yang dimaksud
dengan konsep partisipasi politik?
b. Siapa saja yang
terlibat?
c. Apa implikasinya?
d. Bagaimana bentuk
praktik-praktik partisipasi politik?
e. Apa ada
tingkatan-tingkatan dalam partisipasi politik?
Hal pertama yang
harus dijawab berkenaan dengan kejelasan konsep partisipasi politik.
Beberapa sarjana yang
secara khusus berkecimpung dalam ilmu politik, merumuskan beberapa
konsep partisipasi
politik.
Budaya
Politik di Indonesia 23
Konsep-konsep
tersebut seperti yang tercantum pada tabel berikut ini.
Sarjana Konsep Indikator
Kevin R. Hardwick
Partisipasi politik memberi
perhatian pada
cara-cara
warga negara
berinteraksi
dengan pemerintah,
warga negara berupaya
menyampaikan
kepentingankepentingan
mereka terhadap
pejabat-pejabat
publik
agar mampu mewujudkan
kepentingan-kepentingan
tersebut.
- Terdapat interaksi
antara
warga negara dengan
pemerintah
- Terdapat usaha
warga negara untuk
memengaruhi pejabat
publik.
Mirriam Budiardjo
Partisipasi politik adalah
kegiatan seseorang
atau
sekelompok orang
untuk
ikut serta secara
aktif dalam
kehidupan politik,
dengan
jalan memilih
pimpinan
negara, dan secara
langsung
atau tidak langsung
memengaruhi kebijakan
pemerintah (public
policy).
- Berupa kegiatan
individu atau
kelompok
- Bertujuan ikut
aktif
dalam kehidupan
politik, memilih
pimpinan publik atau
memengaruhi kebijakan
publik.
Ramlan Surbakti
Partisipasi politik ialah
keikutsertaan warga
negara
biasa dalam
menentukan
segala keputusan
menyangkut
atau memengaruhi
hidupnya.
- Keikutsertaan
warga negara dalam
pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan
publik
- Dilakukan oleh
warga
negara biasa
Michael Rush dan
Philip
Althoft
Partisipasi politik
adalah
keterlibatan individu
sampai
pada bermacam-macam
tingkatan di dalam
sistem
politik.
- Berwujud
keterlibatan
individu dalam sistem
politik
- Memiliki
tingkatantingkatan
partisipasi
Huntington dan Nelson
Partisipasi politik adalah
kegiatan warga negara
preman (private
citizen)
yang bertujuan
memengaruhi
pengambilan kebijakan
oleh
pemerintah
- Berupa kegiatan
bukan sikap-sikap dan
kepercayaan
- Memiliki tujuan
memengaruhi kebijakan
publik
- Dilakukan oleh
warga
negara preman (biasa)
24 PKn SMA/MA Kelas XI
Sarjana Konsep Indikator
Herbert McClosky
Partisipasi politik adalah
kegiatan-kegiatan
sukarela
dari warga masyarakat
melalui mana mereka
mengambil bagian
dalam
proses pemilihan
penguasa,
dan secara langsung
atau
tidak langsung, dalam
proses
pembentukan kebijakan
umum.
- Berupa
kegiatankegiatan
sukarela
- Dilakukan oleh
warga
negara
- Warga negara
terlibat
dalam proses-proses
politik
Sumber: www. wikippedia.org
Berdasarkan beberapa
defi nisi konseptual partisipasi politik yang dikemukakan beberapa
sarjana ilmu politik
tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan
diwujudkan dalam
kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau tidak menekankan
pada sikap-sikap.
Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh warga negara preman atau
masyarakat biasa,
sehingga seolah-olah menutup kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa
yang dilakukan oleh
nonwarga negara biasa.
Huntington dan Nelson
memberi batasan terhadap pengertian konsep partisipasi politik,
yaitu:
a. cakupan
kegiatan-kegiatan bukan sikap,
b. warga negara biasa
(preman) bukan pejabat,
c. kegiatan hanya
untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah,
d. cakupan kegiatan
yang memengaruhi pemerintah baik efektif maupun yang tidak,
e. kegiatan
partisipasi dilakukan langsung ataupun tidak.
3. Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
Bentuk-bentuk
partisipasi politik dapat dilakukan melalui berbagai macam kegiatan
dan melalui berbagai
wahana. Namun bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di
berbagai negara dapat
dibedakan menjadi kegiatan politik dalam bentuk konvensional dan
nonkonvensional,
sebagaimana dikemukakan oleh Gabriel Almond.
Bentuk partisipasi
politik menurut Gabriel Almond dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
bentuk konvensional
dan bentuk nonkonvensional.
a. Bentuk konvensional
Bentuk konvensional
antara lain:
1) dengan pemberian
suara (voting),
2) dengan diskusi
kelompok,
3) dengan kegiatan
kampanye,
4) dengan membentuk
dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
5) dengan komunikasi
individual dengan pejabat politik/administratif,
6) dengan pengajuan
petisi.
Budaya
Politik di Indonesia 25
b. Bentuk nonkonvensional
Bentuk
nonkonvensional antara lain:
1) dengan
berdemonstrasi,
2) dengan
konfrontasi,
3) dengan pemogokan,
4) tindakan kekerasan
politik terhadap harta benda, perusakan, pemboman dan pembakaran,
5) tindak kekerasan
politik manusia penculikan/pembunuhan,
6) dengan perang
gerilya/revolusi.
Sedangkan Ramlan
Surbakti menyatakan bahwa partisipasi politik warga negara
dibedakan menjadi
dua, yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif.
a. Partisipasi aktif
Partisipasi aktif
yaitu kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan
pemilihan pejabat
pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan
bersama. Bentuk
partisipasi aktif antara lain mengajukan usulan tentang suatu kebijakan,
mengajukan saran dan
kritik tentang suatu kebijakan tertentu, dan ikut partai politik.
b. Partisipasi pasif
Partisipasi pasif
yaitu kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan
negara dalam rangka
menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan. Bentuk partisipasi
pasif antara lain
menaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan kebijakan pemerintah.
Menurut Huntington
dan Nelson, bentuk kegiatan utama dalam partisipasi politik dibagi
menjadi lima bentuk,
yaitu:
a. kegiatan
pemilihan,
b. lobi,
c. kegiatan
organisasi,
d. mencari koneksi,
e. tindakan
kekerasan.
Dengan demikian,
berbagai partisipasi politik warga negara dapat dilihat dari berbagai
kegiatan warga,
yaitu:
a. Terbentuknya
organisasi-organisasi maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian
dari kegiatan sosial
dan penyalur aspirasi rakyat.
b. Lahirnya Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi
input terhadap
kebijakan pemerintah.
c. Pelaksanaan pemilu
yang memberi kesempatan warga negara untuk menggunakan hak
pilihnya, baik hak
pilih aktif maupun hak pilih pasif.
d. Munculnya
kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan
output kepada
pemerintah.
Aktivitas politik
merupakan salah satu indikator terjaminnya kehidupan yang demokratis.
Jaminan kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tersalurkan melalui
kegiatan politik.
Hanya saja, kegiatan politik yang dilakukan haruslah disesuaikan dengan
nilai-nilai luhur
Pancasila. Budaya politik yang dilakukan bangsa Indonesia harus dijiwai
nilai-nilai luhur
Pancasila.
26 PKn SMA/MA Kelas XI
4. Gerakan Menuju Partisipasi Politik
Partisipasi warga
negara dalam suatu negara akan berjalan seiring dengan tingkat
kesadaran politik
warga negara. Makin tinggi tingkat kesadaran politik dalam suatu negara
akan mendorong
partisipasi warga negara dalam kegiatan politik. Kesadaran politik yang
mendorong gerakan ke
arah partisipasi politik dipengaruhi oleh beberapa hal.
Menurut Myron Weinr,
ada beberapa hal yang dapat memperluas arah partisipasi politik
dalam proses politik,
yaitu:
a. Modernisasi
Kemajuan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkembangnya
industrialisasi,
memacu perbaikan dalam segala aspek kehidupan termasuk perbaikan
pendidikan. Peran
media massa sebagai sarana komunikasi masyarakat menunjang ke
arah kemajuan. Dengan
kondisi semacam ini, ada sebagian warga negara yang merasakan
terjadinya perubahan
nasib. Kondisi demikian mendorong mereka menuntut untuk berperan
dalam kegiatan
politik. Hal inilah yang akan memperluas gerakan ke arah partisipasi politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial
Salah satu akibat
modernisasi adalah munculnya perubahan kelas sosial, seperti kelas
pekerja baru dan
kelas pekerja menengah. Selain itu, stratifi kasi sosial dalam masyarakatpun
akan makin terlihat
jelas. Dengan demikian, bagi yang berkepentingan akan menuntut
partisipasi politik
untuk berusaha memengaruhi pembuatan kebijakan politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa
modern
Lahirnya kaum
intelektual seperti sarjana, kritikus, pengarang, dan lain-lain sangat
berpengaruh terhadap
penentuan kebijakan politik suatu negara. Melalui pendapat, ide, saran
maupun kritikan,
mereka dapat akan memengaruhi pola pikir masyarakat dan membangkitkan
tuntutan akan
partisipasi politik. Situasi yang demikian dapat memengaruhi pembuatan
kebijakan politik
pemerintah. Selain itu, makin berkembangnya sarana transportasi dan
komunikasi modern,
makin memperlancar penyebaran ide-ide baru.
d. Konfl ik di antara kelompok-kelompok pemimpin
politik
Dalam rangka mendapat
dukungan dari masyarakat guna merebut kekuasaan dalam
bidang pemerintahan,
para pemimpin kelompok-kelompok politik menggunakan berbagai
macam cara. Berbagai
macam cara tersebut, seperti menumbuhkan ide-ide baru, beropini,
bahkan dengan cara
kekerasan, apabila saling berbenturan sehingga menimbulkan konfl ik.
Adanya konfl ik
tersebut, mendorong sebagian masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan
politik.
Nilai-Nilai Pancasila
Aktivitas
politik merupakan salah satu indikator terjaminnya kehidupan yang
demokratis.
Jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
tersalurkan
melalui kegiatan politik. Hanya saja, kegiatan politik yang dilakukan
haruslah
disesuaikan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Budaya politik yang dilakukan
bangsa
Indonesia harus dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila.
Budaya
Politik di Indonesia 27
e. Keterlibatan pemerintah dalam berbagai urusan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan
Keterlibatan
pemerintah yang makin meluas dalam berbagai aspek kehidupan,
menyebabkan adanya
tindakan-tindakan yang dilakukan rakyat untuk ikut berperan dalam
menentukan
kehidupannya. Meluasnya kegiatan pemerintah dalam menentukan kehidupan
warga negara
mendorong timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi untuk ikut serta
dalam penentuan
kebijakan pemerintah.
Setiap warga negara
tidaklah sama partisipasinya dalam politik. Ada warga negara
yang aktif, ada warga
negara yang tidak aktif, ada warga negara yang enggan, atau bahkan
sama sekali tidak mau
berurusan dengan masalah politik (antipolitik). Keengganan tersebut
dapat dipengaruhi
oleh banyak faktor, misalnya adanya politik kotor sehingga menimbulkan
kekecewaan
masyarakat, kurangnya pendidikan politik, dan lain-lain. Ada
tingkatan-tingkatan
partisipasi politik
masyarakat yang menunjukkan kualitas dan kuantitas kegiatan masyarakat
dalam kegiatan
politik.
Adapun
tingkatan-tingkatan partisipasi politik menurut Michael Rush dan Philip Althoff
antara lain:
a. menduduki jabatan
politik atau administrasi,
b. mencari jabatan
politik atau administrasi,
c. keanggotaan aktif
dalam suatu organisasi politik,
d. keanggotaan pasif
dalam suatu organisasi politik,
e. keanggotaan aktif
dalam suatu organisasi semu politik,
f. keanggotaan semu
dalam suatu organisasi semu politik,
g. partisipasi dalam
rapat umum demonstrasi,
h. partisipasi dalam
diskusi politik informal, minat umum dalam bidang politik,
i. voting (pemberian
suara).
5. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Partisipasi Politik
Partisipasi politik
masyarakat atau warga negara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor,.
Terdapat beberapa
ahli yang mengemukakan faktor-faktor tersebut, di antaranya:
a. Keimer
Menurut Keimer, ada
beberapa hal yang memengaruhi partisipasi politik, yaitu:
1) modernisasi,
2) terjadinya
perubahan-perubahan struktur kelas sosial,
3) meluasnya
partisipasi masyarakat,
4) konfl ik-konfl ik
di antara pemimpin-pemimpin politik,
5) keterlibatan
pemerintah yang makin luas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
b. Ramlan Surbakti
Menurut Ramlan
Surbakti, terdapat 2 faktor yang memengaruhi partisipasi politik, yaitu
kesamaan politik
seseorang dan kepercayaan politik terhadap pemerintah.
c. Milbart
Menurut Milbart,
faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik yaitu:
1) penerimaan
perangsang politik,
2) karakteristik
sosial seseorang,
3) sifat dan sistem
partai tempat seseorang individu itu tetap hidup,
4) perbedaan regional.
28 PKn SMA/MA Kelas XI
d. Arbi Sanit
Terdapat 5 faktor
menurut Arbi Sanit yang memengaruhi partisipasi politik, yaitu:
1) kebebasan
berkompetisi di segala bidang,
2) kenyataan
berpolitik secara luas dan terbuka,
3) keleluasaan untuk
mengorganisasi diri sehingga organisasi masyarakat dan partai politik
dapat tumbuh dengan
subur,
4) penyebaran sumber
daya politik di kalangan masyarakat yang berupa kekuasaan dalam
masyarakat,
5) adanya distribusi
kekuasaan di kalangan masyarakat sehingga terjadi keseimbangan.
Mesin politik formal
berupa lembaga yang resmi mengatur pemerintahan yaitu
yang tergabung dalam trias
politika: legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
Sumber: sistempolitikindonesia.blogspot.com
Info Khusus
6. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Terdapat perbedaan
konsep partisipasi politik masyarakat dalam pembangunan. Salah
satu sebab perbedaan
adalah adanya perbedaan dalam sistem politik negara. Hal tersebut
menyebabkan
terjadinya perbedaan model pembangunan yang ditetapkan.
Huntington dalam hal
ini mengemukakan empat model pembangunan, yaitu:
a. Model pembangunan liberal borjuis
Dalam model ini,
terdapat asumsi bahwa sebab-sebab ketimpangan sosial ekonomi,
kekerasan politik,
dan ketidakadilan politik yang demokratis terletak pada keterbukaan kalangan
ekonomi yang
bersangkutan. Untuk itu diperlukan upaya-upaya modernisasi dan pembangunan
di bidang sosial
ekonomi secara cepat. Dalam model ini partisipasi diupayakan secara cepat.
b. Model pembangunan otokrasi
Model pembangunan
otokrasi yaitu model pembangunan yang berusaha memusatkan
kekuasaan di
tingkatan pertumbuhan ekonomi yang menggairahkan pemerataan ekonomi
masyarakat untuk
mendapatkan dukungan dari masyarakat bawah. Pada masa Orde Baru di
Indonesia memakai
model ini. Struktur masyarakat menengah dikucilkan dari kekuasan politik
untuk menciptakan
stabilitas politik.
c. Model teknokrasi
Model teknokrasi
didasarkan pada asumsi bahwa partisipasi harus ditekan agar rendah
sehingga memungkinkan
upaya untuk memajukan pembangunan. Model ini ditandai partisipasi
yang rendah,
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Model populasi
Model populasi
mengakibatkan konfl ik sosial dan terbentuknya kutub-kutub polarisasi
dalam masyarakat.
Model populasi ditandai partisipasi politik yang tinggi, perluasan
kebijaksanaan dan
kesejahteraan sosial, peningkatan pengusiran sosial, dan pertumbuhan
ekonomi yang lamban.
Budaya
Politik di Indonesia 29
Selanjutnya
Huntington juga membagi tahapan pembangunan sosial ekonomi dengan
partisipasi
masyarakat menjadi 5, yaitu:
a. tingkat
partisipasi masyarakat cenderung berlainan atas dasar status ekonomi,
b. pembangunan
ekonomi dan sosial tidak langsung telah meningkatkan ketegangan dan
tekanan
antarkelompok,
c. berkembangnya
perekonomian yang makin kompleks menyebabkan banyaknya organisasi
dan perkumpulan
sehingga melibatkan banyak orang dalam kelompok-kelompok itu,
d. pembangunan
ekonomi di samping sebagian memerlukan perluasaan-perluasaan yang
penting dan fungsi-fungsi
pemerintah juga menghasilkan,
e. Modernisasi
ekonomi biasanya berlangsung bentuk pembangunan nasional.
Dari sejarah politik
Indonesia, krisis partisipasi pada prinsipnya disebabkan oleh beberapa
hal, yaitu:
a. Adanya logika
formal yang menyatakan bahwa infrastruktur politik dibentuk tanpa
melibatkan
keikutsertaan rakyat sehingga setiap kebijakan politik yang diambil oleh
suprastruktur politik
sedikit banyak dirasakan sebagai kurang adanya ikatan batin dengan
sebagian rakyat.
b. Setiap keputusan suprastruktur
politik harus mengikat dan dipaksakan.
c. Ketidakacuhan
(apatis) yang tumbuh dan seringkali disusul dengan manifestasi ekstern
berupa separatisme
dan demokrasi.
d. Adanya volume
tuntutan yang tidak mendapatkan wadah yang cukup dalam suprastruktur
politik, sehingga
banyak persoalan pembagian yang tujuannya hendak mengembangkan
masyarakat menjadi
terganggu.
Kehidupan politik di
suatu negara sangat bergantung pada perilaku warga
masyarakatnya dalam
sistem politik. Perilaku masyarakat dalam kehidupan
poltik itulah yang
sering disebut dengan budaya politik. Dalam mengembangkan
budaya politik,
diperlukan sosialisasi politik. Dengan sosialisasi politik diharapkan
masyarakat
berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik negaranya.
Setelah mempelajari
materi tentang Budaya Politik, coba Anda renungkan
dan pahami kembali
makna dari penerapan budaya politik. Budaya politik
seperti apa yang
mampu menciptakan stabilitas dalam kehidupan masyarakat,
mendukung keutuhan
bangsa dan negara, serta mampu membawa bangsa
Indonesia mencapai
kejayaan?
Refleksi
Coba indentifi kasikan kegiatan politik yang terjadi
di sekitar tempat tinggal
Anda! Identifi kasikan pula peran serta masyarakat
dalam kegiatan tersebut!
Aktivitas Mandiri
30 PKn SMA/MA Kelas XI
Budaya politik
merupakan fenomena dalam masyarakat, yang memiliki
pengaruh dalam
struktuk politik dan sistem politik.
Konsep budaya politik
berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan)
yang membentuk
aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam
menghadapi tantangan
yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik.
Budaya politik yang
berkembang dalam suatu negara dilatarbelakangi oleh
beberapa hal, seperti
situasi, kondisi, dan pendidikan masyarakat. Latar
belakang tersebut
tentunya terjadi di sekitar pelaku politik.
Budaya politik adalah
aspek politik dari sistem nilai-nilai yang berkembang
dalam masyarakat yang
dipengaruhi oleh suasana zaman saat itu dan
tingkat pendidikan
dari masyarakat itu sendiri.
Almond dan Verba
mengemukakan bahwa dalam pandangan objek politik
terdapat tiga
komponen, yaitu komponen kognitif, komponen orientasi
afektif, dan komponen
orientasi evaluatif.
Objek-objek orientasi
politik meliputi keterlibatan seseorang terhadap
sistem politik secara
keseluruhan, proses masukan, diri sendiri.
Secara umum, terdapat
tiga macam budaya politik yang berkembang dalam
masyarakat di
Indonesia yaitu budaya politik tradisional, budaya politik
Islam, dan budaya
politik modern.
Sosialisasi politik
merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem
politik yang berlaku
di negara manapun.
Sosialisasi politik
merupakan proses yang dilalui seseorang dalam
memperoleh sikap dan
orientasi terhadap fenomena politik yang ada dalam
masyarakat di
tempatnya berada.
Menurut Easton dan
Hess, anak-anak mempunyai gambaran yang sama
mengenai ayahnya dan
presiden selama bertahun-tahun di sekolah awal.
Keduanya dianggap
sebagai tokoh kekuasaan.
Sosialisasi politik
berperan mengembangkan serta memperkuat sikap
politik di kalangan
warga masyarakat yang sadar politik, yaitu sadar akan
hak dan kewajiban
dalam kehidupan bersama.
Peranan sosialisasi
politik melibatkan keluarga, sekolah, dan lembagalembaga
tertentu yang ada
dalam masyarakat.
Fungsi sosialisasi
politik antara lain untuk meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman
masyarakat tentang kehidupan politik, serta mendorong
timbulnya partisipasi
secara maksimal dalam sistem politiknya.
Rush dan Althoff
mengemukakan tiga cara untuk melakukan sosialisasi
politik, yaitu:
imitasi, instruksi, dan motivasi.
Rangkuman
Budaya
Politik di Indonesia 31
Sarana alat yang
dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi
politik, antara lain
keluarga, sekolah, kelompok pertemanan, media massa,
pemerintah, dan
partai politik.
Partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk
ikut serta secara
aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan
negara atau
upaya-upaya memengaruhi kebijakan pemerintah.
Setiap partisipasi
politik yang dilakukan diwujudkan dalam kegiatankegiatan
sukarela yang nyata
dilakukan, atau tidak menekankan pada
bab 2
Budaya demokrasi menuju
masyarakat madani
Negara Indonesia
merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam negara
yang menganut sistem
demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat melalui wakilwakilnya
yang duduk di lembaga
perwakilan. Wakil-wakil rakyat tersebut dipilih rakyat
melalui pemilihan
umum.
Sistem demokrasi yang
diterapkan di Indonesia diharapkan dapat mewujudkan
masyarakat madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, sikap dan perilaku
masyarakatnya selalu
sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
1.
Pengertian Demokrasi
Istilah “demokrasi”
berasal dari Yunani Kuno. Istilah tersebut diutarakan pertama kali
di Athena Kuno pada
abad ke-5 SM. Athena dianggap sebagai negara yang pertama kali
menerapkan sebuah
sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun,
arti dari istilah ini
telah berubah sejalan dengan waktu. Defi nisi modern telah berevolusi sejak
abad ke-18.
Perkembangan istilah demokrasi terjadi seiring dengan perkembangan sistem
demokrasi di banyak
negara.
Demokrasi berasal
dari dua kata, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan
kratos
berarti pemerintahan.
Dengan demikian, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini karena demokrasi
saat ini dianggap sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati
posisi penting dalam pelaksanaan pembagian kekuasaan suatu
negara yang
berdasarkan pada konsep dan prinsip trias politika. Dalam demokrasi, kekuasaan
negara yang diperoleh
dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat.
Tokoh
Gusdur
Terima Gelar Bapak Demokrasi Papua
Warga Papua
memberikan penghargaan berupa gelar
Bapak Demokrasi Papua
kepada presiden ke-4 RI, almarhum
K.H. Abdurrahman Wahid
(Gus Dur). Pemberian gelar
tersebut ditandai
oleh penyerahan cendera mata berupa
dua burung
cenderawasih dalam kotak kaca kepada anak
almarhum, Inayah
Wahid.
Penghargaan itu
diberikan dalam acara memperingati 10 tahun kembali
nama Papua yang
digelar di Gedung Olahraga Cenderawasih, Jayapura,
yang juga ditandai
oleh peluncuran buku berjudul Hai Tanahku Papua,
Untukmu Pahlawan yang
diterbitkan Konsensus Nasional Papua.
Sumber:
wordpress.com
A
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Demokrasi
40 PKn
SMA/MA Kelas XI
Ny. Lilik CH Wahid,
adik almarhum yang mendampingi Inayah,
mengajak agar
masyarakat Papua bekerja keras guna mencapai
kesejahteraan dan
memperbaiki diri sendiri.
“Kita sudah capek
berwacana dan beretorika. Kini saatnya bekerja sama
untuk mencapai
kesejahteraan,” ajak Ny. Lilik Wahid seraya menambahkan,
dirinya yang saat ini
berada di Komisi I DPR siap membantu Papua.
Sementara itu,
Inayah, putri bungsu Gus Dur, mengatakan, dirinya
bersama keluarga
menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang
diberikan rakyat
Papua terhadap ayahandanya.
Ketua Dewan Adat
Papua Forkorus Yoboisembut menuturkan, Gus
Dur berjasa bagi
Papua dengan telah mengembalikan nama Papua dari
sebelumnya Irian
Jaya.
Sumber:
kompas.com
2.
Hakikat Demokrasi
Pada hakikatnya,
demokrasi tidak hanya merupakan suatu sistem pemerintahan.
Demokrasi merupakan
gaya hidup serta tata masyarakat tertentu yang mengandung unsurunsur
moral. Dengan
demikian, demokrasi didasari oleh beberapa nilai (value).
Hendry B. Mayo
mengemukan tentang nilai-nilai dalam demokrasi, antara lain:
a. menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga (institutionalized
peacefull
settlement of confl ict),
b. menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah (peaceful
changein a changing society),
c. menyelenggarakan
penggantian pemimpin secara teratur (membatasi pemakaian
kekerasan/paksaan
seminimal mungkin (minim of coercion),
d. mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity),
e. menjamin tegaknya
keadilan,
f. memajukan ilmu
pengetahuan,
g. pengakuan dan
penghormatan terhadap kekebasan.
Melalui penerapan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, pelaksanaan demokrasi
mampu mewujudkan
kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut.
Kedaulatan rakyat
yang dimaksud bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden
atau anggota-anggota
parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu
pemilihan presiden
atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai
negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung
presiden hanyalah
sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walaupun perannya
dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering
dijuluki pesta demokrasi.
Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang
masih terlalu tinggi
meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 41
tokoh impian ratu
adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan
jauh lebih pendek
daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun
negara. Banyak negara
demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah
melewati umur
tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal.
Gambar
2.2 Melalui penerapan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, pelaksanaan
demokrasi
mampu mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk
dijalankan
oleh pemerintah negara tersebut.
Sumber:
wordpress.com
Penerapan demokrasi
yang sesuai dengan nilai-nilai di dalamnya, membawa keuntungan
bagi masyarakat.
Keuntungan tersebut antara lain:
1. kebebasan untuk
berpendapat,
2. kebebasan untuk
membuat kelompok,
3. kebebasan untuk
berpartisipasi,
4. kesetaraan
antarwarga,
5. saling percaya,
6. kerja sama.
Akan tetapi,
mengingat masyarakat Indonesia memiliki tingkat keberagaman yang tinggi,
segala bentuk
kebebasan tersebut haruslah dilaksanakan dengan batasan-batasan untuk saling
menghormati. Hal paling
penting inilah yang seharusnya menjadi agenda utama pemerintah
saat ini guna
mengurangi kesalahpahaman dalam memahami nilai-nilai demokrasi. Bila tidak,
kesalahpahaman
seringkali mengakibatkan hal-hal destruktif terhadap masyarakat
3.
Pilar Demokrasi
Salah satu pilar
demokrasi adalah prinsip trias politica. Prinsip ini membagi ketiga
kekuasaan politik
negara untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara. Tiga jenis
lembaga tersebut
adalah eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ketiga lembaga saling lepas
(independen) dan
berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan
independensi ketiga
jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa
saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip keseimbangan.
42 PKn
SMA/MA Kelas XI
Peran ketiga jenis
lembaga-lembaga negara tersebut adalah:
a. Lembaga-lembaga
pemerintah memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan
melaksanakan kewenangan
eksekutif.
b. Lembaga-lembaga
pengadilan berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif.
c. Lembaga-lembaga
perwakilan rakyat memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan
legislatif. Keputusan
legislatif dibuat oleh rakyat melalui wakil-waklinya. Para wakil
rakyat ini wajib
bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya
(konstituen) dan yang
memilihnya.
Prinsip semacam trias
politica menjadi sangat penting untuk menghindari dominasi salah
satu lembaga atas
lembaga yang lain. Beberapa fakta sejarah mencatat bahwa kekuasaan
pemerintah yang
begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil
dan beradab. Bahkan,
kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran
terhadap hak-hak
asasi manusia. Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara
yang lain, misalnya
kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif hingga mampu menentukan
sendiri anggaran
untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa memedulikan aspirasi
rakyat, tidak akan
membawa kebaikan untuk rakyat.
Sumber:
vivanews.com
Gambar
2.3 Kekuasaan legislatif di Indonesia dijalankan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat.
Pemilu diharapkan
menjadi kegiatan untuk mewujudkan konsolidasi
demokrasi. Pemilu
yang demikian tentunya harus berlangsung dengan damai
dan demokratis.
Pemilu yang berjalan lancar dan tertib, demokratis, serta
berlangsung tanpa
gejolak, kekerasan, dan pertumpahan darah merupakan
prestasi luar biasa
bagi bangsa Indonesia.
Coba
Anda cermati makna dari kalimat di atas!
Apa
komentar Anda menanggapi kalimat di atas!
Aktivitas
Mandiri
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 43
4.
Lembaga dan Masyarakat sebagai Penggerak Demokrasi
Demokrasi yang
diharapkan bisa dirasakan oleh keseluruhan masyarakat Indonesia saat
ini belum bisa
terwujud. Anggapan yang muncul, demokrasi lebih diidentikkan kepada halhal
bersifat politis,
sehingga yang terjadi isu-isu demokratis tersebut lebih berkembang pesat
di kalangan partai
politik. Dalam pelaksanaannya demokrasi, belum bisa menyentuh kepada
lembaga atau
masyarakat.
Saat ini lembaga dan
masyarakat belum bisa menerapkan pendekatan demokrasi dalam
berorganisasi atau
bermasyarakat. Mereka masih memakai atau lebih suka menerapkan
pendekatan adat dan
budaya masing-masing. Hal tersebut karena adat dan budaya dianggap
sudah menjadi
kebiasaan dan lebih mudah dikenal masyarakat. Akan tetapi, mereka tidak sadar
bahwa
pendekatan-pendekatan adat dan budaya masing-masing tersebut tidak bisa dipakai
jika dihadapkan
dengan adat dan budaya yang lain. Seringkali timbul tindakan-tindakan
destruktif yang
dilatarbelakangi oleh adat dan budaya. Misalnya, jika timbul permasalahan
di Yogyakarta, tidak
mungkin bila diselesaikan menggunakan pendekatan adat atau budaya
Batak, begitu juga
sebaliknya. Oleh karena itu, mengingat Indonesia memiliki keragaman
masyarakat yang
sangat tinggi, demokrasi yang menjadi asas negara saat ini diharapkan bisa
memancarkan
nilai-nilai demokratisnya agar lebih universal dan dapat menjadi solusi
terhadap
peristiwa-peristiwa
yang terjadi akibat perbedaan-perbedaan yang ada.
Menurut Dahl,
terdapat beberapa keuntungan demokrasi selain contoh sederhana di atas,
yaitu:
a. Demokrasi menolong
mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam
dan licik.
b. Demokrasi menjamin
warga negaranya dengan sejumlah hak asasi manusia yang tidak
diberikan dan tidak
dapat diberikan oleh sistem-sitem yang tidak demokratis.
c. Demokrasi menjamin
kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warga negaranya daripada
alternatif lain yang
memungkinkan.
d. Demokrasi membantu
rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya.
e. Hanya pemerintahan
demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya
bagi orang-orang
untuk menggunakan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri,
yaitu untuk hidup di
bawah hukum yang mereka pilih sendiri.
f. Hanya pemerintahan
demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya
untuk menjalankan
tanggung jawab moral.
g. Demokrasi membantu
perkembangan manusia lebih total daripada alternatif lain yang
memungkinkan.
h. Hanya pemerintahan
demokratis yang dapat membantu perkembangan kadar persamaan
politik yang relatif
tinggi.
i. Negara-negara
demokrasi perwakilan modern tidak berperang satu sama lain.
j. Negara-negara dengan
pemerintahan demokratis cenderung lebih makmur daripada
negara-negara dengan
pemerintahan yang tidak demokratis.
Hal-hal di atas
menjadi tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat untuk mewujudkannya.
Sukses di bidang
politik tidak menjadi jaminan keseluruhan masyarakat menerapkan nilainilai
demokrasi. Perlu
adanya langkah-langkah intensif dalam mentransformasikan nilai-nilai
tersebut.
44 PKn
SMA/MA Kelas XI
5.
Macam-Macam Demokrasi
Demokrasi telah
menjadi sistem pemerintahan yang diidealkan. Banyak negara menerapkan
sistem politik
demokrasi. Masing-masing negara menerapkan sistem demokrasi dengan
pemahaman
masing-masing. Keanekaragaman pemahaman tersebut dapat dirangkum ke dalam 3
sudut pandang, yaitu
ideologi, cara penyaluran kehendak rakyat, dan titik perhatian.
a.
Berdasarkan ideologi
Berdasarkan sudut
pandang ideologi, sistem politik demokrasi dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu demokrasi
konstitusional atau demokrasi liberal dan demokrasi rakyat.
1)
Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal)
Dasar pelaksanaan
demokrasi konstitusional adalah kebebasan individu. Ciri khas
pemerintahan
demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak
diperkenankan banyak campur
tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya.
Kekuasaan pemerintah
dibatasi oleh konstitusi.
2)
Demokrasi rakyat
Demokrasi rakyat
mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan
pribadi. Demokrasi
rakyat merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi
diktator proletar.
Pada masa Perang Dingin, sistem demokrasi rakyat berkembang di
negara-negara Eropa
Timur, seperti Cekoslovakia, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria,
Yugoslavia, dan
Tiongkok. Sistem politik demokrasi rakyat disebut juga “demokrasi proletar”,
yang berhaluan
Marxisme-komunisme.
Gambar
2.4 Negara-negara Eropa Timur pernah menerapkan sistem demokrasi
proletar.
Sumber:
www.earth-photography.com
b.
Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat
Berdasarkan cara
penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibedakan
menjadi tiga macam,
yaitu demokrasi langsung, demokrasi perwakilan atau demokrasi
representatif, dan
demokrasi perwakilan sistem referendum.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 45
1)
Demokrasi langsung
Dalam sistem
demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya
dalam rapat yang
dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara
berpenduduk sedikit
dan berwilayah kecil. Sistem ini pernah berlaku di Negara Athena pada
zaman Yunani Kuno
(abad IV SM).
2)
Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif)
Di masa sekarang,
bentuk demokrasi yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Hal ini
disebabkan jumlah
penduduk terus bertambah dan wilayahnya luas sehingga tidak mungkin
menerapkan sistem
demokrasi langsung. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan
kehendak dengan
memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan
(parlemen).
Gambar
2.5 Parlemen merupakan representasi perwakilan rakyat dalam suatu
negara.
Sumber:
wordpress.com
3)
Demokrasi perwakilan sistem referendum
Demokrasi perwakilan
dengan sistem referendum merupakan gabungan antara demokrasi
langsung dan
demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam
lembaga perwakilan,
tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat
dengan sistem
referendum dan inisiatif rakyat.
Menurut John Locke,
ada dua asas terbentuknya negara.
Pertama, pactum
unionis yaitu perjanjian antarindividu
untuk membentuk
negara. Kedua, pactum suvjektionis,
yaitu perjanjian
negara yang dibentuknya. Abraham
Lincoln berpendapat
bahwa demokrasi adalah sistem
pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
(democracy is
government of the people, by the people,
for the people).
Sumber:
id.wikipedia.org
Info
Khusus
Sumber:
wordpress.com
46 PKn
SMA/MA Kelas XI
c.
Berdasarkan titik perhatian
Berdasarkan titik
perhatiannya, sistem politik demokrasi dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu demokrasi
formal, demokrasi material, dan demokrasi gabungan.
1)
Demokrasi formal
Demokrasi formal
disebut juga demokrasi liberal atau demokrasi model Barat. Demokrasi
formal adalah suatu
sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang
politik, tanpa
disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang
ekonomi. Dalam
demokrasi formal, semua orang dianggap mempunyai derajat dan hak yang
sama.
2)
Demokrasi material
Demokrasi material
adalah sistem politik demokrasi yang menitikberatkan pada upayaupaya
menghilangkan
perbedaan dalam bidang-bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang
politik kurang
diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Usaha untuk mengurangi
perbedaan di bidang
ekonomi dilakukan oleh partai penguasa dengan mengatasnamakan
negara di mana segala
sesuatu sebagai hak milik negara dan hak milik pribadi tidak diakui.
3)
Demokrasi gabungan
Demokrasi gabungan
adalah demokrasi yang menggabungkan kebaikan serta membuang
keburukan demokrasi
formal dan demokrasil material. Persamaan derajat dan hak setiap orang
diakui, tetapi demi
kesejahteraan seluruh aktivitas rakyat dibatasi. Upaya yang dilakukan oleh
pemerintah untuk
kesejahteraan rakyat, jangan sampai mengabdikan apalagi menghilangkan
persamaan derajat dan
hak asasi manusia.
6.
Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Suatu pemerintahan
dinilai demokratis apabila dalam mekanisme pemerintahannya
diwujudkan
prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip tersebut berlaku universal. Maksudnya
adalah keberhasilan
suatu negara dalam menerapkan demokrasi dapat diukur berdasarkan
prinsip-prinsip
tertentu. Tolok ukur tersebut juga dapat digunakan untuk menilai keberhasilan
pelaksanaan demokrasi
di negara lainnya.
Menurut Inu Kencana
Syafi ie, prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku universal antara
lain:
a.
Adanya pembagian kekuasaan
Pembagian kekuasaan
dalam negara berdasarkan prinsip demokrasi, dapat mengacu pada
pendapat John Locke
mengenai trias politica. Kekuasaan negara terbagi menjadi 3 bagian,
yaitu eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut memiliki kesejajaran
sehingga tidak dapat
saling menguasai.
b.
Pemilihan umum yang bebas
Kedaulatan tertinggi
dalam negara demokrasi berada di tangan rakyat. Namun tentunya,
kedaulatan tersebut
tidak dapat dilakukan secara langsung oleh setiap individu. Kedaulatan
tersebut menjadi
aspirasi seluruh rakyat melalui wakil-wakil rakyat dalam lembaga legislatif.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 47
Gambar
2.6 Pemilu menjadi cara bagi warga negara untuk memilih wakil rakyat.
Sumber:
www.swaberita.com
Untuk menentukan
wakil rakyat, dilakukan pemilihan umum. Dalam pelaksanaannya,
setiap warga
masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih wakil yang dikehendaki. Tidak
dibenarkan adanya pemaksaan
pilihan dalam negara demokrasi.
Selain memilih wakil
rakyat, pemilihan umum juga dilakukan untuk memilih presiden dan
wakil presiden.
Rakyat memiliki kebebasan untuk memilih pemimpin negara.
c.
Manajemen yang terbuka
Untuk mencegah
terciptanya negara yang kaku dan otoriter, rakyat perlu diikutsertakan dalam
menilai pemerintahan.
Hal tersebut dapat terwujud apabila pemerintah mempertanggungjawabkan
pelaksanaan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatannya di hadapan rakyat.
d.
Kebebasan individu
Dalam demokrasi,
negara harus menjamin kebebasan warga negara dalam berbagai
bidang. Misalnya,
kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berusaha, dan sebagainya.
Namun tentunya,
kebebasan tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab. Perlu diingat
bahwa kebebasan satu
orang akan dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dengan demikian, setiap
masyarakat dapat
melakukan kebebasan yang dijamin undang-undang dengan tidak merugikan
kepentingan orang
lain.
e.
Peradilan yang bebas
Melalui pembagian
kekuasaan, lembaga yudikatif memiliki kebebasan dalam menjalankan
perannya. Lembaga ini
tidak dapat dipengaruhi lembaga negara yang lain. Dalam praktik
kenegaraan, hukum
berada dalam kedudukan tertinggi. Semua yang bersalah di hadapan
hukum, harus
mempertanggungjawabkan kesalahannya.
f.
Pengakuan hak minoritas
Setiap negara
memiliki keanekaragaman masyarakat. Keberagaman tersebut dapat dilihat
dari suku, agama,
ras, maupun golongan. Keberagaman dalam suatu negara menciptakan
adanya istilah
kelompok mayoritas maupun kelompok minoritas. Kedua kelompok memiliki
hak dan kewajiban
yang sama sebagai warga negara. Untuk itu, negara wajib melindungi
semua warga negara
tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
48 PKn
SMA/MA Kelas XI
g.
Pemerintahan yang berdasarkan hukum
Dalam kehidupan
bernegara, hukum memiliki kedudukan tertinggi. Hukum menjadi
instrumen untuk
mengatur kehidupan negara. Dengan demikian negara bersamaan
kedudukannya dalam
hukum dan pemerintahan.
h.
Supremasi hukum
Penghormatan terhadap
hukum harus dikedepankan baik oleh pemerintah maupun rakyat.
Tidak terdapat
kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum. Oleh karena itu,
pemerintahan harus
didasari oleh hukum yang berpihak pada keadilan.
i.
Pers yang bebas
Dalam sebuah negara
demokrasi, kehidupan dan kebebasan pers harus dijamin oleh
negara. Pers harus
bebas menyuarakan hati nuraninya terhadap pemerintah maupun diri
seorang pejabat.
j.
Beberapa partai politik
Partai politik
menjadi wadah bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
Setiap warga negara
memiliki kebebasan untuk memilih partai politik yang sesuai dengan
hati nuraninya. Maka
dari itu, mulai bergulirnya reformasi, negara memberikan kebebasan
bagi semua warga
negara untuk mendirikan partai politik. Pada tahun 1999, dilaksanakan
pemilihan umum
multipartai pertama kali sejak Orde Baru. Mulai Pemilu 1999, setiap partai
politik memiliki asas
sesuai dengan perjuangan politik masing-masing. Tidak lagi dikenal asas
tunggal bagi setiap
partai politik.
Namun tentunya,
pendirian partai politik harus sesuai dengan peraturan yang ada. Selain
itu, warga negara
tidak diperbolehkan mendirikan partai dengan asas maupun ideologi yang
dilarang oleh
undang-undang.
Gambar
2.7 Partai politik menjadi wadah bagi warga negara untuk menyalurkan
aspirasi
politiknya
Sumber:
i.ytimg.com
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 49
Prinsip-prinsip
negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan
ke dalam konsep yang
lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang
kemudian dijadikan
tolok ukur untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan
di suatu negara.
Tolok ukur tersebut meliputi empat aspek, yaitu:
a.
Masalah pembentukan negara
Proses pembentukan
kekuasaan akan sangat menentukan kualitas, watak, dan pola
hubungan yang akan
terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen
penting yang dapat
mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik.
b.
Dasar kekuasaan negara
Masalah ini
menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya
secara langsung
kepada rakyat.
c.
Susunan kekuasaan negara
Kekuasaan negara hendaknya
dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk
menghindari pemusatan
kekuasaan dalam satu tangan.
d.
Masalah kontrol rakyat
Kontrol masyarakat
dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara
sesuai dengan
keinginan rakyat.
Semenjak kemerdekaan
17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan
penggambaran bahwa
Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme
kepemimpinannya,
Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR sebagai
lembaga yang dipilih
dari rakyat. Dengan demikian, secara hierarki seharusnya
rakyat adalah
pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan
yang dipilih dalam
pemilu.
Indonesia sempat
mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1955
ketika untuk pertama
kalinya diselenggarakan pemilu bebas di Indonesia,
sampai kemudian
Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai
pilihan sistem
pemerintahan.
Sumber:
www.politikita.com
Indonesia kembali
masuk ke dalam alam demokrasi pada tahun 1998.
Pemilu demokratis
kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang
menempatkan PDI-P
sebagai pemenang Pemilu.
Lakukan kegiatan
berikut ini!
1. Lakukan studi
pustaka mengenai pelaksanaan pemilihan umum di
Indonesia!
2. Berikan penilaian
mengenai pelaksanaan pemilihan umum tersebut!
3. Diskusikan bersama
kelompok Anda!
Arena
Diskusi
50 PKn
SMA/MA Kelas XI
Reformasi menuntut
perubahan dalam semua aspek kehidupan, khususnya bidang politik,
pemerintahan,
ekonomi, dan budaya. Masyarakat mengharapkan terwujudnya perubahan
total dalam kehidupan
berbangsa dan berma syarakat. Salah satu harapan masyarakat adalah
terwujudnya
kedaulatan rakyat yang telah hilang. Terwujudnya kedaulatan rakyat, menjadi
ciri kehidupan
bernegara yang demokratis. Kehidupan bernegara yang demokratis, merupakan
arah yang hendak
dicapai dalam perubahan di bidang politik.
Untuk mewujudkan
kehidupan yang demokratis, diperlukan terciptanya masyarakat madani.
Kehidupan masyarakat
madani ditandai dengan adanya keterbukaan di bidang politik. Kehidupan
masyarakat madani
juga memiliki tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi
untuk bersikap kritis
dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
1.
Pengertian Masyarakat Madani
Istilah masyarakat
madani sebenarnya merupakan istilah
baru dari hasil
pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah
seorang fi losof
kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia,
istilah masyarakat
madani atau civil society baru populer
pada dasawarsa
1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat
madani di Indonesia
bermula dari gagasan Dato Anwar
Ibrahim. Menteri
Keuangan dan Asisten Perdana Menteri
Malaysia itu
berkunjung ke Indonesia membawa istilah
masyarakat
madani sebagai terjemahan civil society. Istilah
masyarakat madani
disampaikan dalam ceramahnya pada
simposium nasional
dalam rangka Forum Ilmiah di acara
Festival Istiqlal, 26
September 1995.
Namun sebenarnya,
istilah tersebut dikemukakan oleh
Cicero dalam fi
lsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah
societies
civillis. Pada awalnya, istilah tersebut identik dengan
negara. Namun dalam
perkembangannya, istilah societies
civillis
dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat
yang terutama
bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang
tinggi, berhadapan
dengan negara, serta keterikatan dengan
nilai-nilai atau
norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Menurut W.J.S.
Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia,
sehimpunan orang yang
hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang
tertentu. Sedangkan
kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota.
Dengan demikian
masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun
demikian, istilah
kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada
karakter atau
sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita
paham
bahwa masyarakat
madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih
penting adalah
memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.
Gambar
2.8 Istilah masyarakat
madani
disampaikan
Dato
Anwar Ibrahim
pada
simposium
nasional
dalam rangka
Forum
Ilmiah di acara
Festival
Istiqlal, 26
September
1995.
Sumber:
malaysia123.com
B
Masyarakat Madani
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 51
Menurut rumusan PBB,
masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan
menghargai human
dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa
bahasa Latin,
masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya
adalah
suatu masyarakat yang
didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris,
masyarakat madani
dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang
menjunjung tinggi
nilai-nilai peradaban.
Dalam
perkembangannya, istilah masyarakat madani dipahami para ahli berdasarkan
lingkungan
masing-masing. Defi nisi tersebut merupakan hasil analisis dan kajian dari
fenomena masyarakat.
Berikut ini beberapa pengertian masyarakat madani.
a.
Zbighiew Rau
Masyarakat madani
adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang
mengandalkan ruang di
mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing
satu sama lainnya
guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus ada
dalam masyarakat
madani menurut Zbighiew Rau adalah:
1) individualisme,
2) pasar (market),
3) pluralisme.
b.
Han Sung Joo
Masyarakat madani
adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hakhak
dasar individu,
perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang
mampu mengartikulasi
isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan
diri dan independen,
yang secara bersama-sama mengakui norma dan budaya yang menjadi
identitas dan
solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti
dalam
civil
society ini
c.
Anwar Ibrahim
Masyarakat madani
adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem
sosial yang subur
yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan
dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung
memiliki usaha serta
inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan
untuk mengikuti
undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
d.
Nurcholish Madjid
Masyarakat madani
adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi,
demokrasi, dan
berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
e.
A.S. Hikam
A.S. Hikam mendefi
nisikan pengertian masyarakat madani berdasarkan istilah civil
society.
Menurutnya, civil society didefi nisikan sebagai wilayah-wilayah
kehidupan sosial
yang terorganisasi
dan bercirikan:
a. Kesukarelaan (voluntary),
artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen
bersama untuk
mewujudkan cita-cita bersama.
b. Keswasembadaan (self
generating), artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang
tinggi.
52 PKn
SMA/MA Kelas XI
Gambar
2.9 Masyarakat madani memiliki keswadayaan yang tinggi.
Sumber:
wordpress.com
Tokoh
Nucholish
Madjid dan Masyarakat Madani
Cak Nur merupakan
ikon pembaruan pemikiran
dan gerakan Islam di
Indonesia. Gagasannya tentang
pluralisme telah
menempatkannya sebagai intelektual
Islam terbesar di
Indonesia. Nurcholish Madjid yang
telah melakukan
rekonstruksi terhadap masyarakat
madani dalam
artikelnya “Menuju Masyarakat
Madani”.
Nurcholish Madjid
yang mencoba melihat civil
society berkaitan
dengan masyarakat kota madinah
pada zaman
Rasulullah. Menurut Madjid, Piagam Madinah merupakan
dokumen politik
pertama dalam sejarah umat manusia yang meletakkan
dasar-dasar
pluralisme dan toleransi, sementara toleransi di Eropa (Inggris)
baru dimulai dengan
The Toleration Act of 1689.
Sumber:
islamkuno.com
Sumber:
wordpress.com
c. Keswadayaan (self
supporting), artinya kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan
pada negara, atau
lembaga atau organisasi lain.
d. Kemandirian yang
tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung
pada perintah orang
lain termasuk negara.
e. Keterkaitan dengan
norma-norma hukum, yang artinya terkait pada nilai-nilai hukum
yang disepakati
bersama.
Dari beberapa defi
nisi di atas, dapat dirangkum bahwa masyarakat madani adalah sebuah
kelompok atau tatanan
masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan
negara, memiliki
ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga
yang mandiri dapat
menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 53
2.
Karakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani
atau yang disebut orang barat civil society mempunyai prinsip pokok
pluralisme,
toleransi, dan hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi.
Bagi bangsa
Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai
bangsa yang pluralis
dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu
masyarakat Indonesia
demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional.
Menurut Bahmueller,
terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:
a. Terintegrasinya individu-individu
dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat
melalui kontrak
sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarnya
kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat
dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya
program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan
program-program
pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi
volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan
pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya
kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu
mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan
masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan
berbagai ragam
perspektif.
Dari beberapa
karakteristik tersebut, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani
adalah sebuah
masyarakat demokratis yang para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya;
pemerintahannya
memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreativitas warga negara
untuk mewujudkan
program-program pembangunan di wilayahnya.
Terdapat beberapa
prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani,
yakni adanya democratic
governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa
secara demokratis)
dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung
nilai-nilai keamanan
sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility),
dan
ketahanan sipil (civil
resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat
masyarakat madani,
yaitu:
a. Terpenuhinya
kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya
modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital)
yang
kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan
terjalinya
kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
c. Tidak adanya
diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain
terbukanya akses
terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak,
kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga
swadaya untuk
terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan
kebijakan publik
dapat dikembangkan.
e. Adanya persatuan
antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling
menghargai perbedaan
antarbudaya dan kepercayaan.
54 PKn
SMA/MA Kelas XI
f. Terselenggaranya
sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,
hukum, dan sosial
berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan,
kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan
yang memungkinkan
terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara
teratur, terbuka, dan
terpercaya.
Tanpa prasyarat
tersebut, masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon.
Masyarakat madani
akan terjerumus pada kekuasaan masyarakat sipil yang sempit. Hal
tersebut tidak
ubahnya dengan sistem militerisme yang antidemokrasi dan sering melanggar
hak asasi manusia.
Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam
proses mewujudkan
masyarakat madani. Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang
menggiring masyarakat
menjadi sebuah semangat kelompok yang bertolak belakang dengan
semangat
negara-bangsa.
Dalam mewujudkan
masyarakat madani, terdapat sikap-sikap yang saling
bertentangan satu
sama lain. Kesemua sikap perlu dipahami agar setiap
masyarakat dapat
memilih sikap yang mendukung ke arah terwujudnya
masyarakat madani dan
bukan sebaliknya.
Beberapa sikap yang
saling bertentangan tersebut adalah:
1. Sentralisme dan
lokalisme
2. Pluralisme dan
rasisme
3. Elitisme dan
komunalisme
• Menurut pendapat
Anda, sikap mana yang perlu dikembangkan dan sikap
mana yang perlu
dihindari?
• Diskusikan bersama
kelompok Anda, kemudian presentasikan hasilnya di
depan kelas!
Arena
Diskusi
3.
Hubungan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara
masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M.
Dawam Rahadjo,
bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat koeksistensi atau saling
mendukung.
Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan
dengan baik dan hanya
dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang
secara wajar.
Nurcholish Madjid
memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat
madani dengan
demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya
demokrasi. Pemilu
merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani
merupakan elemen yang
signifi kan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting
bagi demokrasi adalah
terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan
keputusan yang
dilakukan oleh negara atau pemerintahan.
Masyarakat madani
mensyaratkan adanya civic engagement, yaitu keterlibatan warga
negara dalam
asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap
terbuka, percaya, dan
toleran antara satu dengan lainnya.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 55
Masyarakat madani dan
demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci
yang tidak dapat
dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat
yang menghendaki
adanya partisipasi.
4.
Upaya Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia
Di Indonesia, sudut
pandang pemahaman masyarakat madani dapat dirumuskan secara
sederhana. Rumusan
tersebut yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratif,
dengan landasan takwa
dengan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, serta sahnya nilai-nilai
hubungan sosial yang
luhur. Bentuk-bentuk hubungan sosial tersebut yaitu toleransi dan
pluralisme. Keduanya
merupakan wujud ikatan keadaban (bond of civility). Maka dari itu,
toleransi dan
pluralisme menjadi bagian untuk menwujudkan nilai-nilai keadaban.
Guna mewujudkan
terciptanya masyarakat madani, diperlukan berbagai upaya sebagai
berikut:
a.
Meningkatkan usaha menciptakan pemerintahan yang baik
Terciptanya
pemerintahan yang baik (good government) merupakan tuntutan masyarakat
pada era reformasi.
Pemerintahan yang baik menjadi prasyarat untuk tumbuh dan
berkembangnya
masyarakat madani yang sehat. Pemerintahan yang bersih merupakan sebuah
pemerintahan yang
efesien dan efektif, profesional, berwibawa, serta bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme.
Ciri khas dari pemerintahan yang bersih adalah dapat dipercaya
(credible),
dapat diterima (acceptable), dapat memimpin (capable), pemerintahan
bersih
(clean government).
Sumber:
www.presidenri.go.id
Gambar
2.10 Demi terciptanya masyarakat madani, diperlukan terwujudnya good
government.
Melalui pemerintahan
yang baik, masyarakat dapat menciptakan pembangunan secara
merata. Melalui
pembangunan merata, taraf hidup masyarakat pun dapat meningkatkan.
Peningkatan taraf hidup,
berarti meningkatkan kesempatan masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Terpenuhinya kebutuhan merupakan salah satu karakteristik masyarakat madani.
56 PKn
SMA/MA Kelas XI
b.
Meningkatkan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan
Sebagaimana prinsip
trias politika, sautu pemerintahan yang ideal terbagi ke dalam 3
kekuasaan, yaitu
eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya terwadahi dalam lembagalembaga
negara. Ketiga
lembaga harus mampu menjalankan peran sesuai dengan fungsinya
masing-masing. Dengan
demikian, dapat tercipta tingkat keseimbangan hubungan antara
kekuasaan eksekutif,
kekuasaan legeslatif, dan kekuasaan yudikatif. Di dalam menjalankan
perannya, lembaga
legislatif menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang diwakili. Dengan
demikian, kehidupan yang
demokratis lebih terjamin. Makin terjamin demokrasi warga
negara, berarti makin
dekat bangsa Indonesia ke arah terwujudnya masyarakat madani.
c.
Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian
Masyarakat madani
menuntut pemerataan kehidupan ekonomi yang lebih merata. Dengan
adanya pemerataan,
kegiatan perekonomian menjadi hak semua warga negara. Kegiatan
ekonomi tidak hanya
menjadi milik sekelompok kecil anggota masyarakat. Kegagalan
dalam menerapkan
pemerataan ekonomi, dapat menciptakan kehidupan perekonomian yang
tidak demokratis.
Namun sebaliknya, pemerataan kegiatan perekonomian, dapat menjamin
kehidupan ekonomi
yang demokratis. Makin demokratis suatu bangsa, berarti makin mudah
mewujudkan
terciptanya masyarakat madani.
d.
Meningkatkan pemahaman perlunya kebebasan pers
Di dalam kehidupan
masyarakat madani, pers memiliki peran untuk melakukan kontrol
sosial. Namun
tentunya, fungsi kontrol harus dilakukan secara bertanggungjawab dan sesuai
dengan etika
jurnalistik.
Kontrol sosial yang
dilakukan pers hanya dapat terwujud bila terdapat perlindungan
terhadap pers.
Terciptanya kebebasan pers, yaitu berkembangnya media massa baik cetak
maupun elektronik
yang sanggup berfungsi mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa
serta melakukan
fungsi kontrol sosial.
Kebebasan pers
merupakan salah satu syarat demokrasi. Makin banyak syarat demokrasi
terpenuhi, berarti
makin mudah membawa masyarakat ke arah masyarakat madani.
e.
Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial
Terbentuknya lembaga
pene gak hukum harus mampu mencerminkan berlakunya
supremasi hukum dalam
kehidupan bermasyara kat, berbangsa, dan bernegara menuju suatu
tatanan masyarakat
madani atau civil society Indonesia.
Hal tersebut sesuai
dengan semangat reformasi. Di dalamnya terkandung semangat untuk
mewujudkan ketaatan
kepada hukum untuk semua orang dan bukan hanya untuk kepentingan
penguasa. Setiap
orang sama di depan hukum, sehingga dituntut kedisiplinan yang sama
terhadap nilai-nilai
hukum yang berlaku.
Terciptanya perangkat
hukum yang memadai dan berkeadilan sosial, mampu
menghilangkan
diskriminasi di bidang hukum. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang
memungkinkan lembaga
hukum berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial, merupakan
karakteristik masyarakat
madani.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 57
f.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan
Pendidikan menjadi
jalan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, perlu
diciptakan sistem
pendidikan yang baik. Sistem pendidikan yang baik, menekankan pada
aspek kearifan budaya
dan nilai-nilai lokal sebagai pijakan berbangsa. Identitas kebangsaan
hanya bertahan jika
sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang mengacu pada nilai-nilai kultural
bangsa dilakukan
melalui lembaga pendidikan.
Makin baik sistem
pendidikan, makin banyak pula tercipta sumber daya manusia yang
berkualitas. Makin
tinggi kualitas sumber daya manusia, makin mudah pula penerapan
prinsip-prinsip
masyarakat madani.
g.
Menanamkan sikap mencintai dan menghargai budaya bangsa
Bangsa Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke, dari Miangas
sampai Pulau Rote. Keanekaragaman budaya tersebut menciptakan
pula keanekaragaman
pemikiran, pola-pola perilaku, dan tradisi. Kesemuanya memiliki hak
yang sama untuk
tumbuh, berkembang, dan dilestarikan. Untuk itulah, bangsa Indonesia perlu
menghayati dan
mengamalkan semangat kebhinnekatunggalikaan.
Perbedaaan yang
dimiliki setiap suku bangsa merupakan identitas bangsa Indonesia. Oleh
karena itu,
pengembangan budaya daerah akan memberikan sumbangan bagi perkembangan
rasa kesatuan bangsa
Indonesia. Pluralisme bukan menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi
kebanggaan sebagai
identitas bangsa Indonesia yang kuat dan benar. Bila bangsa Indonesia
dapat menghargai
pluralisme, berarti salah satu syarat menjadi masyarakat madani telah
terpenuhi. Masyarakat
plural merupakan ciri masyarakat madani.
Sumber:
blogdetik.com
Gambar
2.11 Makin tinggi kualitas sumber daya manusia, makin mudah pula penerapan
prinsip-prinsip
masyarakat madani.
58 PKn
SMA/MA Kelas XI
Pemetaan
Civil Society
Pemetaan tentang
civil society pernah dilakukan oleh Michael W. Foley dan Bob
Edwards yang
menghasilkan Civil Society I dan Civil Society II. Namun dalam
perkembangannya,
terdapat analisis yang mencakup dari kedua aspek (Civil
Society I dan II),
hingga menghasilkan kombinasi atau tipe Civil Society III.
1. Dalam wacana Civil
Society I lebih menekankan aspek horizontal dan
biasanya dekat dengan
aspek budaya.
2. Wacana dalam Civil
Society II memfokuskan pada aspek vertikal dengan
mengutamakan otonomi
masyarakat terhadap negara dan erat dengan
aspek politik.
3. Pembahasan Civil
Society III merupakan upaya untuk mempertemukan
Civil Society I dan
Civil Society II.
Sumber:
www.politikkita.co
Info
Khusus
5.
Kendala dalam Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia
Terciptanya
masyarakat madani, menjadi cita-cita ideal setiap bangsa. Namun tentunya,
cita-cita tersebut
perlu diwujudkan dengan usaha keras. Diperlukan juga daya tahan yang
tinggi untuk
mengatasi berbagai kendala, baik kendala yang berkaitan dengan struktur sosial,
maupun kendala yang
berkai tan dengan keadaan masyarakat.
Berbagai permasalahan
bangsa juga menjadi kendala dalam mewujudkan terciptanya
masyarakat madani.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam mewujudkan masyarakat madani
antara lain:
a. terjadinya krisis
perekonomian,
b. masih kuatnya
perilaku korupsi,
c. ancaman
disintegrasi bangsa,
d. belum maksimalnya
kualitas sumber daya manusia,
e. belum tertanamnya
jiwa kemandirian bangsa Indonesia,
f. kurangnya
kesadaran pada hukum yang berlaku,
g. rendahnya tingkat
kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara,
h. kurangnya
perangkat hukum,
i. rendahnya
kesadaran hukum.
Berbagai kendala
tersebut perlu diatasi oleh seluruh bangsa Indonesia. Usaha untuk
mewujudkan
terciptanya masyarakat madani menjadi tanggung jawab seluruh bangsa
Indonesia. Untuk
itulah, cara untuk menanggulangi kendala juga harus dipikirkan bersama.
Pemerintah dan
masyarakat harus bersama-sama mencari jalan keluar untuk mengatasi
kendala. Pemerintah
dan masyarakat juga harus bersama-sama melaksanakan cara-cara
tersebut secara
konsekuen.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 59
1.
Carilah referensi yang berkaitan dengan pokok bahasan masyarakat
madani!
2.
Buatlah presentasi yang berkaitan dengan masyarakat madani! (Bila perlu
gunakan
powerpoint)
3.
Presentasikan di hadapan teman-teman sekelas Anda!
4.
Buatlah rangkuman dari keseluruhan hasil presentasi!
Aktivitas
Mandiri
Potret
Nusantara
Partisipasi
Warga Solo Tertinggi Pelaksanaan Pilkada di Jateng
Rabu,
28/04/2010 09:00 WIB - cka/yok
SOLO,-Tingkat
partisipasi masyarakat Kota Solo dalam ajang pemilihan
kepala daerah
(Pilkada) rupanya yang paling tinggi di Jawa Tengah. Dalam
proses pemilihan yang
berlangsung Senin (26/4) lalu, diketahui sebanyak 71
persen masyarakat
Solo ikut berpartisipasi dalam Pilkada.
“Sejauh ini ternyata
Solo yang paling tinggi partisipasi masyarakatnya
dalam Pilkada di
Jateng,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah,
Abdul Fikri Fakih,
Selasa (27/4). Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke
Kantor Panitia Pengawas
(Panwas) Pilkada Solo.
DPRD Jateng
memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kota Solo
terhadap partisipasi
masyarakatnya. Menurutnya, dari 17 kabupaten/kota
yang menyelenggarakan
Pilkada di tahun ini, Kota Solo masih berada di tingkat
teratas sehubungan
dengan tingkat partisipasi masyarakat.
“Dari beberapa
kabupaten/kota yang sudah menggelar Pilkada,
sebelumnya yang
tertinggi Kabupaten Purbalingga dengan partisipasi sebesar
66 persen. Namun
kemudian ternyata Kota Solo lebih tinggi lagi (tingkat
partisipasi-red)
dengan 71 persen,” papar dia.
………………………………………………………………………………………
…….
Sumber:
harianjoglosemar.com
Dari artikel di atas
kita dapat memahami sebagian kecil dari dinamika
demokrasi dalam
masyarakat Indonesia. Peristiwa di atas memberikan
gambaran bagi kita
mengenai perilaku demokratis yang diterapkan bangsa
Indonesia. Bangsa
Indonesia dapat melaksanakan demokrasi dengan baik,
tanpa kekerasan dan
kecurangan. Demokrasi memiliki potensi untuk tumbuh
dan berkembang secara
damai di Indonesia.
60 PKn
SMA/MA Kelas XI
Demokrasi yang
berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai
yang terkandung dalam
falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena
itu, demokrasi yang
dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila
merupakan demokrasi
yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan
diintegrasikan oleh
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai
dasar falsafah negara, merupakan dasar pengembangan dan pelaksanaan
demokrasi yang
berjalan di Indonesia. Dalam Pancasila terkandung prinsip-prinsip demokrasi
bukan prinsip-prinsip
kediktatoran. Dengan demikian, sistem politik yang sesuai dengan
situasi dan kondisi
Negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi Pancasila.
1.
Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila
adalah suatu paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian
dan falsafah hidup
bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri
yaitu Pancasila.
Mengenai rumusan singkat demokrasi Pancasila, tercantum dalam sila
keempat Pancasila.
Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian yang bulat dan
utuh antara sila satu
dengan sila yang lainnya.
Terdapat beberapa
ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian demokrasi
Pancasila. Beberapa
pengertian tersebut yaitu:
a.
Menurut Ensiklopedia Indonesia
Demokrasi Indonesia
berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial
dan ekonomi, serta
yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh
mungkin menempuh
jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
b.
Menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H.
Demokrasi Pancasila
adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan
falsafah hidup bangsa
Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
Pembukaan UUD 1945.
C
Sistem Politik Demokrasi Pancasila
Sumber:
wordpress.com
Gambar
2.12 Demokrasi Pancasila dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur
bangsa
Indonesia.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 61
c.
Menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H.
Demokrasi Pancasila
adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
yang ber-Ketuhanan Yang Maha esa, yang berperikemanusiaan
yang adil dan
beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat
Indonesia.
Dari beberapa
pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pada hakikatnya demokrasi
Pancasila merupakan
sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara.
Tujuan negara tersebut
sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV,
yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari
demokrasi Pancasila
adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam
permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila
lainnya.
2.
Isi Pokok dan Ciri Khas Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila
merupakan ide atau gagasan yang ingin diterapkan oleh para pendiri
negara sejak awal
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demokrasi Pancasila
yang berintikan
musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpaham kekeluargaan dan
kegotongroyongan
mempunyai ciri khas yang membedakan demokrasi yang lainnya.
Ciri khas demokrasi
Pancasila adalah:
a. Demokrasi
Pancasila bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan
Ketuhanan Yang Maha
Esa.
b. Demokrasi
Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya
hak-hak minoritas.
c. Pengambilan
keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas
musyawarah untuk
mufakat.
d. Demokrasi
Pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak
untuk ikut secara
efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara.
Isi pokok demokrasi
Pancasila adalah:
a. Pelaksanaan
Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalam Batang
Tubuh dan Penjelasan
UUD 1945.
b. Demokrasi
Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
c. Pelaksanaan
kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan.
d. Demokrasi
Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam
Penjelasan UUD 1945,
yaitu negara hukum yang demokratis.
Anda
tentunya telah memahami pengertian demokrasi Pancasila.
Sekarang
coba Anda analisis hal-hal yang terkait dengan demokrasi Pancasila!
Selanjutnya,
buatlah defi nisi demokrasi Pancasila menurut pendapat Anda!
Jelaskan
pula ciri khas demokrasi Pancasila berdasarkan defi nisi yang Anda
buat!
Aktivitas
Mandiri
62 PKn
SMA/MA Kelas XI
Sementara itu dalam
pelaksanaannya, demokrasi Pancasila berlandaskan:
a. Pancasila sila
keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan
permusyawaratan/perwakilan.
b. UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
alinea IV yang menyatakan “ … maka disusunlah suatu
Kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Indonesia yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat ….”
2) Batang Tubuh
Pasal 1 Ayat (2) :
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang dasar.
c. Tap MPR RI No.
XII/MPR/1998 tentang pembahasan masa jabatan Presiden dan wakil
Presiden.
d. Undang-undang,
yang terdiri:
1) Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat,
2) Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1998 tentang Parpol,
3) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pemilu,
4) Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1992 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR,
dan DPRD.
3.
Prinsip dan Asas Demokrasi Pancasila
Prinsip-prinsip
demokrasi Pancasila terdiri dari:
a.
Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya bahwa
demokrasi selalu
dijiwai dan diliputi
oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
maksudnya dalam demokrasi
Pancasila
negara/pemerintah menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
c.
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maksudnya kepentingan
rakyat banyak harus
diutamakan daripada
kepentingan pribadi.
d.
Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan warga negara,
maksudnya bahwa dalam
demokrasi Pancasila
didukung oleh warga negara yang mengerti akan hak dan
kewajibannya serta
dapat melakukan peranannya dalam demokrasi.
e.
Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan,
maksudnya bahwa dalam
negara demokrasi
menganut sistem pemisahan kekuasaan, masing-masing lembaga
negara memiliki
fungsi dan wewenang masing-masing.
f.
Demokrasi yang menjamin berkembangnya otonomi daerah,
maksudnya bahwa negara
menjamin
berkembangnya setiap daerah untuk memajukan potensi daerahnya masingmasing
sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
g.
Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum, maksudnya
bahwa Negara Indonesia
berdasarkan hukum,
bukan kekuasaan belaka, sehingga segala kebijaksanaan maupun
tindakan pemerintah
berdasarkan pada hukum yang berlaku.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 63
h.
Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan
tidak
memihak,
maksudnya badan peradilan yang tidak terpengaruhi dan tidak dapat
dipengaruhi
oleh pihak lain.
i.
Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat,
maksudnya adalah demokrasi
yang dikembangkan
bertujuan untuk menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,
meningkatkan kualitas
hidup manusia dalam segala aspek kehidupan baik lahir maupun
batin.
j.
Demokrasi yang berkeadilan sosial, maksudnya bahwa tujuan
akhir upaya pelaksanaan
ketatanegaraan adalah
tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sistem
demokrasi Pancasila, ada dua asas yaitu:
a.
Asas kerakyatan, yaitu asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan
nasib
dan cita-cita rakyat,
serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan
secita-cita dengan
rakyat.
b. Asas musyawarah
untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak
seluruh rakyat yang
jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka
pembahasan untuk
menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama
yang dijiwai oleh
kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.
4.
Aspek Demokrasi Pancasila
Ada beberapa aspek
yang terkandung dalam demokrasi Pancasila, yaitu:
a.
Aspek material (segi isi/subtansi)
Demokrasi Pancasila
harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Maka dari
itu, pengertian
demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik saja, tetapi juga
demokrasi ekonomi dan
sosial.
Sumber:
wordpress.com
Gambar
2.13 Musyawarah dan mufakat merupakan salah satu asas demokrasi
Pancasila.
64 PKn
SMA/MA Kelas XI
b.
Aspek formal
Demokrasi Pancasila
merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan (demokrasi
politik) yang
dicerminkan oleh sila keempat.
Menurut Prof. S.
Pamudji, Demokrasi Pancasila mengandung aspek sebagai berikut:
a.
Aspek formal
Dalam aspek ini,
demokrasi Pancasila membahas persoalan dan cara rakyat menunjuk
wakil-wakil dalam
badan-badan perwakilan rakyat dalam pemerintahan dan bagaimana
mengatur
permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk
mencapai kesepakatan
bersama.
b.
Aspek material
Dalam aspek ini,
demokrasi Pancasila mengemukakan gambaran manusia dan mengakui
harkat serta martabat
manusia, menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia sesuai dengan
gambaran, harkat dan
martabat tersebut.
c.
Aspek normatif
Dalam aspek ini,
demokrasi Pancasila mengungkap seperangkat norma atau kaidah yang
mengatur dan
membimbing manusia dalam rangka mencapai tujuan bersama. Norma-normra
yang terkandung dalam
demokrasi Pancasila antara lain norma agama, norma hukum, norma
persatuan dan
kesatuan, dan norma keadilan.
d.
Aspek optatif
Mengandung arti bahwa
demokrasi Pancasila mempunyai tujuan dan cita-cita yang ingin
dicapai oleh bangsa
Indonesia. Tujuan dan cita-cita tersebut, tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea ke
IV.
e.
Aspek organisasi
Dalam aspek ini,
organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila untuk
mewujudkan tujuan
yang hendak dicapai.
f.
Aspek kejiwaan
Aspek kejiwaan
mengandung arti bahwa demokrasi Pancasila memberi motivasi dan
semangat para penyelenggara
negara dan para pemimpin pemerintahan.
Selain itu, demokrasi
Pancasila juga mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
a. lembaga-lembaga
negara,
b. partai politik dan
golongan karya,
c. otonomi daerah,
d. pola pengambilan
keputusan/tata cara musyawarah,
e. pemilihan umum,
f. peraturan
perundangan/sumber tertib hukum,
g. pengakuan terhadap
hak-hak asasi manusia,
h. sistem pembagian
kekuasaan.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 65
5.
Sikap Positif dalam Rangka Pengembangan Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila
perlu harus dikembangkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara. Untuk
itu, dibutuhkan peran aktif dan dukungan warga negara terhadap
pemerintahan. Peran
aktif warga negara tersebut dapat tercermin dalam sikap positif terhadap
pembangunan
demokratis. Sikap positif warga negara dapat meningkatkan kesadaran warga
negara akan hak dan
kewajiban bagi kesejahteraan masyarakat.
Sikap positif warga
negara tersebut antara lain:
a. Ikut mendukung dan
berpartisipasi dalam usaha penataan kehidupan politik yang
diarahkan pada
menumbuhkembangkan tatanan politik berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
b. Meningkatkan
kesadaran dan peran serta politik masyarakat, termasuk upaya pemantapan
keyakinan rakyat
terhadap Pancasila sebagai asas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan
bernegara.
c. Meningkatkan dan
mengembangkan kehidupan demokratis dan tegaknya hukum
berdasarkan Pancasila
serta UUD 1945 demi terpeliharanya kemantapan stabilitas politik
yang sehat dan
dinamis, kemantapan mekanisme demokrasi Pancasila, serta kemantapan
mekanisme suksesi
kepemimpinan nasional berdasarkan UUD 1945.
d. Turut
mengembangkan budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan,
kekeluargaan, dan keterbukaan
yang bertanggung jawab dengan didukung oleh moral dan
etika politik yang
bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
e. Ikut meningkatkan
program pendidikan politik yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 bagi seluruh
masyarakat Indonesia. Hal tersebut berguna untuk menumbuhkan
kesadaran akan hak
dan kewajiban warga negara serta meningkatkan motivasi dan
partisipasi dalam
pembangunan nasional.
f. Menyampaikan dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat melalui wadah
penyalur aspirasi
rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
g. Mendukung otonomi
daerah yang nyata untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan adanya
sikap-sikap yang positif terhadap pengembangan demokrasi Pancasila,
diharapkan dapat
menciptakan sistem politik yang demokratis sebagaimana ide atau gagasan
para pendiri negara
sejak awal.
Nilai-Nilai
Pancasila
Demokrasi
merupakan budaya luhur bangsa Indonesia. Para founding father
menyadari
bahwa demokrasi merupakan budaya luhur yang harus terus dipertahankan
dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut tercermin dalam Pancasila,
terutama
sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Pelaksanaan demokrasi merupakan pengamalan sila
tersebut.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi harus dijiwai sila-sila lainnya.
66 PKn
SMA/MA Kelas XI
Di samping itu, untuk
tetap menciptakan iklim demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, perlu
dijauhi sikap-sikap politik yang dapat merusak suasana demokratis. Sikapsikap
politik tersebut
antara lain:
a.
Liberalisme
Sikap politik
liberalisme menginginkan kebebasan individu dalam seluruh bidang
kehidupan.
Liberalisme ini menganut prinsip bahwa setiap individu memiliki hak yang mutlak
dan tidak ada suatu
kekuasaan yang boleh melanggar hak-hak tersebut. Dalam liberalisme,
negara berfungsi
sebagai pelindung dari hak-hak kebebasan individu tersebut tanpa harus ikut
mencampurinya.
b.
Radikalisme
Sikap politik
radikalisme merupakan perwujudan sikap ketidakpuasan, dendam dan
benci terhadap
sesuatu yang tidak sesuai dengan landasan fi lsafat yang membenarkan
ketidakpuasannya.
Radikalisme menginginkan pembahasan segala sesuatu sampai pada akar
permasalahannya.
Untuk memperjuangkan rasa ketidakpuasan terhadap sesuatu, kaum radikal
membuat program yang
tepat dan biasanya berupa kesatuan/aritik dengan membandingkan
keadaan sekarang yang
mengecewakan dengan bentuk masyarakat yang ideal. Radikalisme ini
pada akhirnya
melahirkan revolusi, baik dalam bidang politik maupun sosial.
c.
Konservatisme
Konservatisme
merupakan suatu doktrin yang menghendaki dan mengusahakan terus
berlangsungnya
situasi dan kondisi yang sudah berlangsung sekian lama (status quo).
Kaum konservatif
biasanya menentang perubahan-perubahan besar dalam masyarakat.
Dasar pemikiran
konservatisme adalah agama atau adat istiadat yang sudah melembaga.
Konservatisme menolak
adanya perubahan dan revolusi yang berarti dalam masyarakat.
d.
Anarkisme
Anarkisme
menginginkan kebebasan yang mutlak tanpa adanya pembatasan apapun bagi
setiap individu di
dalam seluruh aspek kehidupan. Doktrin ini menganggap bahwa kekuasaan
negara hanya akan
mengekang kebebasan individu dan menganggap bahwa ketertiban
masyarakat hanya
merupakan suatu cita-cita yang tidak dapat diwujudkan. Oleh karena itu,
rakyat tidak
memerlukan negara dalam setiap tindakannya. Kaum anarki yakin bahwa segala
sesuatu yang
dikerjakan oleh negara, dapat dilaksanakan sendiri dengan lebih baik secara
bersama-sama.
Lakukan
kegiatan berikut ini!
1.
Buatlah kelompok dengan anggota 3-5 orang!
2.
Amati atau carilah peristiwa-peristiwa di sekitar Anda!
3.
Identifi kasikan peristiwa yang tidak mendukung tumbuh dam
berkembangnya
demokrasi Pancasila!
4.
Identifi kasikan peristiwa yang mendukung tumbuh dam berkembangnya
demokrasi
Pancasila!
5.
Buatlah kesimpulan dari hasil pengamatan Anda!
Arena
Diskusi
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 67
D
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Indonesia menjadi
salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Demokrasi menjadi
pilihan bangsa
Indonesia sejak awal berdirinya. Perkembangan sistem demokrasi berlangsung
sejak tahun 1945
hingga masa sekarang. Berbagai model demokrasi pernah diterapkan di
Indonesia dengan
segala kekurangan dan kelebihannya.
1.
Bentuk-Bentuk Demokrasi yang Berlaku di Indonesia
Berikut ini adalah
perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa awal
kemerdekaan hingga
era reformasi.
a.
Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 - 1950 )
Masa antara tahun
1945 – 1950 merupakan masa revolusi fi sik di Indonesia. Bangsa
Indonesia masih
berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari Belanda. Karena itulah,
demokrasi belum dapat
terlaksana dengan baik di Indonesia. Perjuangan mempertahankan
kemerdekaan menjadi
tujuan utama saat itu.
Pada awal kemerdekaan
masih terdapat sentralisasi kekuasaan. Hal tersebut sebagaimana
diatur dalam Pasal 4
Aturan Peralihan UUD 1945 (dihapus berdasarkan amandemen IV tahun
2002 ). Pada pasal
tersebut tertulis “Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan
Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang
Dasar
ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan Komite
Nasional”.
Untuk menghindari
kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut, pemerintah
mengeluarkan maklumat
antara lain:
1) Maklumat Wakil
Presiden Nomor X Tanggal 16 Oktober 1945 tentang Perubahan KNIP
menjadi Lembaga
Legislatif.
2) Maklumat
Pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
3) Maklumat
Pemerintah tanggal 14 November 1945 tentang Perubahan Sistem Pemerintahan
Presidensial menjadi
Parlementer.
b.
Pelaksanaan demokrasi pada masa demokrasi liberal (1950 - 1959)
Pada masa antara
tahun 1950-1959, Indonesia memberlakukan sistem demokrasi
parlementer. Sistem
ini dikenal pula dengan sebutan demokrasi liberal. Konstitusi yang
digunakan pada masa
demokrasi liberal adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS)
1950.
Pada masa demokrasi
liberal, terjadi beberapa kali pergantian kabinet. Akibatnya,
pembangunan tidak
berjalan lancar. Setiap partai hanya memperhatikan kepentingan partai
atau golongannya.
Masa demokrasi
liberal ditandai dengan berubahnya sistem kabinet ke sistem parlementer.
Pada masa tersebut,
presiden hanya sebagai simbol. Presiden berperan sebagai kepala negara,
bukan sebagai kepala
pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana
menteri.
68 PKn
SMA/MA Kelas XI
Terdapat beberapa
kelebihan yang dimiliki pada masa pelaksanaan demokrasi parlemen,
yaitu:
1) Berkembangnya
partai politik pada masa tersebut. Pada masa ini, terlaksana pemilihan
umum pertama di
Indonesia untuk memilih anggota konstituante. Pemilu tahun 1955
merupakan pemilu
multipartai. Melalui pelaksanaan pemilu, berarti negara telah menjamin
hak politik warga
negara.
2) Tingginya
akuntabilitas politik.
3) Berfungsinya
parlemen sebagai lembaga legislatif.
Adapun kegagalan
pelaksanaan demokrasi liberal adalah:
1) Dominannya
kepentingan partai politik dan golongan sehingga menyebabkan konstituante
digunakan sebagai
ajang konfl ik kepentingan.
2) Kegagalan
konstituante menetapkan dasar negara yang baru.
3) Masih rendahnya
tingkat perekonomian masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak tertarik
untuk memahami proses
politik.
Sumber:
wordpress.com
Gambar
2.14 Dekrit Presiden 1959 menjadi penanda
berakhirnya
demokrasi liberal di
Indonesia.
Huntington
memperingatkan bahwa tahun-tahun pertama berjalannya masa
kekuasaan pemerintahan
demokratis yang baru, umumnya akan ditandai
dengan bagi-bagi
kekuasaan di antara koalisi. Hal tersebut yang menghasilkan
transisi demokrasi
tersebut, penurunan efektivitas kepemimpinan dalam
pemerintahan yang
baru, sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi itu
sendiri belum akan
mampu menawarkan solusi mendasar terhadap berbagai
permasalahan sosial
dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Tantangan
bagi konsolidasi
demokrasi adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah
tersebut dan tidak
justru hanyut oleh permasalahan-permasalahan itu.
Sumber:
www.ginanjar.com
Info
Khusus
Kegagalan sistem
parlementer dibuktikan
dengan kegagalan
parlemen menyusun
konstitusi negara.
Sidang konstituante mampu
memenuhi harapan
bangsa Indonesia. Hingga
akhirnya, Presiden
Sukarno mengeluarkan
Dekrit Presiden 5
Juli 1959 yang berisi:
a. menetapkan
pembubarkan konstituante,
b. menetapkan UUD
1945 berlaku kembali
dan tidak berlakunya
UUDS 1950,
c. pembentukan MPRS
dan DPAS.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 69
c.
Pelaksanaan pada masa demokrasi terpimpin (1959 - 1965)
Masa demokrasi
terpimpin berlangsung antara tahun 1959 hingga 1965. Masa ini dikenal
dengan istilah Orde
Lama. Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan demokrasi dipimpin
langsung oleh
Presiden Sukarno. Dasar dari penerapan demokrasi terpimpin adalah sila
keempat Pancasila.
Presiden menafsirkan bahwa kata dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam
permusyawaratan/perwakilan , berarti pimpinan terletak di tangan “Pemimpin
Besar
Revolusi”.
Ciri umum demokrasi
terpimpin antara lain:
1) dominasi seorang
pemimpin atau presiden,
2) terbatasnya peran
partai politik,
3) berkembangnya
pengaruh komunis atau PKI.
Terdapat beberapa
penyimpangan konstitusi dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin, di
antaranya:
a. pemusatan
kekuasaan di tangan presiden,
b. Pancasila tidak
ditafsirkan secara bulat dan utuh, akan tetapi secara terpisah,
c. pengangkatan
presiden seumur hidup,
d. rangkap jabatan
yang dilakukan presiden,
e. Presiden
membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955.
f. konsep Pancasila
berubah menjadi konsep Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunis),
g. terjadinya
pergeseran makna demokrasi, karena tidak terjadi pembagian kekuasaan,
h. kecenderungan
pemerintah ke arah blok komunis.
i. Manipol USDEK
(Manifesto Politik, Undang-Undang Dasar, Sosialisme Indonesia,
Ekonomi Terpimpin,
Kepribadian Indonesia) dijadikan GBHN tahun 1960. USDEK
dibuat oleh Presiden,
sedangkan GBHN seharusnya dibuat oleh MPR.
d.
Pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru (1966 - 1998)
Berakhirnya
pelaksanaan demokrasi terpimpin terjadi bersamaan dengan berakhirnya
Orde Lama. Orde
berganti dengan Orde Baru. Masa pemerintahan baru ini berlangsung di
bawah kepemimpinan
Presiden Suharto.
Sumber:
wordpress.com
Gambar
2.15 Presiden Suharto memimpin Orde Baru selama 32 tahun.
70 PKn
SMA/MA Kelas XI
Segala macam
penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama dibenahi oleh Orde Baru.
Orde Baru bertekad
akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Masa sejak tahun 1969
menjadi awal bagi bangsa Indonesia untuk hidup dengan harapan.
Pemerintah Orde Baru
mulai melaksanakan pembangunan secara bertahap. Tahapan
pembangunan yang
dikenal dengan sebutan Pelita (pembangunan lima tahun) dilaksanakan
menyeluruh di wilayah
Indonesia. Pelaksanaan pembangunan meliputi ideologi, politik,
ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Sebagai bentuk
pelaksanaan demokrasi, pemerintah melaksanakan pemilihan umum
setiap 5 tahun
sekali. Pemilihan umum dilaksanakan untuk memilih anggota DPR/MPR.
Pemerintah Orde Baru
berhasil menyelenggarakan pemilihan umum tahun 1971, 1977, 1982,
1987, 1992, dan 1997.
Pelaksanaan demokrasi
pada masa Orde Baru juga terjadi berbagai penyimpangan, antara
lain:
a. Terjadi sentralistik
kekuasaan yang menjurus pada otoriter.
b. Sentralisasi
kekuasaan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak merata.
c. Merebaknya
praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintahan.
d. Terjadi monopoli
di bidang perekonomian oleh kelompok tertentu yang dekat dengan
kekuasaan.
e. Tidak adanya
pembatasan jabatan presiden.
e.
Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi (1998 - sekarang)
Berakhirnya masa Orde
Baru, melahirkan era baru yang disebut masa reformasi. Orde
Baru berakhir pada
saat Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J.
Habibie pada tanggal
21 Mei 1998.
Pergantian masa juga
mengubah pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang
dikembangkan pada
masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan
pada Pancasila dan
UUD 1945. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan
yang demokratis
dengan mengeluarkan peraturan undangan, antara lain:
a. Ketetapan MPR RI
Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi.
b. Ketetapan Nomor
VII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR tentang Referendum.
c. Ketetapan MPR RI
Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas
dari KKN
d. Ketetapan MPR RI
Nomor XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden
dan Wakil Presiden RI
e. Amandemen UUD 1945
sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Sebagai bentuk
pelaksanaan demokrasi, pada masa reformasi dilaksanakan Pemilihan
Umum 1999.
Pelaksanaan Pemilu 1999 merupakan salah satu amanat reformasi yang harus
dilaksanakan.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 71
Sebagai upaya
perbaikan pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa langkah yang
dilaksanakan, yaitu:
a. banyaknya partai
politik peserta pemilu,
b. pemilu untuk
memilih presiden dan wakil presiden secara langsung,
c. pemilu untuk
memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPR, MPR, dan DPD.
d. pelaksanaan pemilu
berdasarkan asas luber dan jurdil,
e. pemilihan kepala
daerah secara langsung,
f. kebebasan
penyampaian aspirasi lebih terbuka.
2.
Pemilihan Umum di Indonesia
Terbukanya gerbang
era reformasi pada tahun 1998, mengobarkan semangat demokrasi
yang makin kuat di
Indonesia. Nilai-nilai demokrasi yang dulu sempat lama terbendung di
era Orde Baru,
menjadi agenda utama pemerintahan reformasi. Oleh karena itu, dibutuhkan
program-program guna
menyosialisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai tersebut.
Pemilihan umum yang luber
dan jurdil, menjadi gerbang pembuka pelaksanaan
kehidupan bernegara
yang bersih. Pemilu juga menjadi pintu gerbang pembuka sosialisasi dan
transformasi nilai
demokrasi. Terealisasinya pemilu langsung oleh rakyat biasa menjadi bukti
nyata suksesnya
agenda tersebut. Akan tetapi di lain sisi masih banyak terjadi peristiwa atau
fenomena yang
menyimpang bahkan sama sekali tidak demokratis. Masih banyak sekali terjadi
demonstrasi yang
berujung kerusuhan atau kebebasan pers yang berujung pada pertikaian dan
saling membuka aib.
Banyak pihak yang
berpendapat bahwa persitiwa dan fenomena tersebut adalah akibat
dari kurangnya
pengetahuan masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya.
a.
Peristiwa pemilu di Indonesia
Pemilu pertama
dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggotaanggota
DPR dan Konstituante.
Pemilu 1955 dipersiapkan pada masa pemerintahan Perdana
Menteri Ali
Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat
pemungutan suara,
kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin
Harahap.
Sesuai tujuannya,
Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
1)
Tahap pertama, adalah pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan
pada tanggal 29
September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
2)
Tahap kedua, adalah pemilu untuk memilih anggota konstituante. Tahap ini
diselenggarakan
pada tanggal 15
Desember 1955.
Lima besar dalam
Pemilu 1955 adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul
Ulama, Partai Komunis
Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pemilu selanjutnya
dilaksanakan pada masa Orde Baru. Pemilu diselenggarakan pada tahun
1971, tepatnya pada
tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah pemilu pertama setelah Orde Baru.
Pemilu 1971 diikuti
oleh 10 partai politik. Lima besar dalam Pemilu 1971 adalah Golongan Karya,
Nahdlatul Ulama,
Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
72 PKn
SMA/MA Kelas XI
Pada tahun 1975,
melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik
dan Golkar,
diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik. Dengan demikian, hanya
terdapat dua partai
politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi
Indonesia, serta satu
Golongan Karya (Golkar).
Dengan adanya fusi
partai politik, pemilu selanjutnya pada masa Orde Baru hanya diikuti
3 kontestan. Pemilu
dengan tiga kontestan berlangsung pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992,
dan 1997.
Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Soeharto.
Pemilu pada masa Orde
Baru selalu dimenangkan oleh Golongan Karya.
Pada tahun 1998,
bangsa Indonesia memasuki Era Reformasi. Pada masa ini berlangsung
pemilu pertama pada
tahun 1999. Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun pada tanggal 7 Juni
1999 di bawah
pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik.
Pemilu 1999 hanya
bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara
pemilihan presiden
dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR. Hal tersebut sama seperti
yang berlangsung pada
masa Orde Baru. Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan,
Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan
Bangsa, dan Partai
Amanat Nasional.
Meskipun masa
persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada
Pemilu 1999 ini bisa
dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti
yang diprediksikan
dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999
bisa terlaksana
dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti. Hanya di beberapa Daerah
Tingkat II di Sumatra
Utara yang pelaksanaan pemungutan suaranya terpaksa diundur suara
satu pekan. Itu pun
karena adanya keterlambatan datangnya perlengkapan pemungutan
suara.
Sumber:
wordpress.com
Gambar
2.16 Pemerintahan Presiden B.J Habibie berhasil melaksanakan Pemilu 1999
dengan
aman dan damai..
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 73
Diskusikan
bersama kelompok Anda, kemudian presentasikan di depan kelas!
1. Bagaimana dengan
pelaksanaan demokrasi saat ini, apakah sudah lebih
baik dari kurun waktu
sebelumnya? Bagaimana tanggapan Anda?
2. Pelaksanaan
demokrasi saat ini dilihat dari kebebasan berserikat, berkumpul
dan mengeluarkan
pendapat memang lebih terbuka dibanding dengan
kurun waktu
sebelumnya (Orde Baru). Akan tetapi kebebasan tersebut
seakan-akan tanpa
batas sehingga akhirnya terjadi situasi perdebatan
politik dan hukum
yang berkepanjangan.
Setujukah Anda dengan
pernyataan tersebut? Jelaskan alasan Anda!
Arena
Diskusi
Pemilu pada masa
reformasi berlangsung kembali pada tahun 2004 dan 2009. Mulai
pelaksanaan Pemilu
2004, terdapat perubahan tujuan pelaksanaan pemilu. Pemilu tidak hanya
memilih wakil-wakil
rakyat, akan tetapi juga memilih presiden dan wakil presiden secara
langsung.
Pemilu 2004 merupakan
pemilu pertama yang dilaksanakan untuk memilih secara langsung
presiden dan wakil
presiden. Pemenang Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Pilpres ini
dilangsungkan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil
mendapatkan suara
lebih dari 50%. Putaran kedua digunakan untuk memilih presiden yang
diwarnai persaingan
antara Yudhoyono dan Megawati yang akhirnya dimenangi oleh pasangan
Yudhoyono-Jusuf
Kalla. Pergantian kekuasaan berlangsung mulus dan merupakan sejarah bagi
Indonesia yang belum
pernah mengalami pergantian kekuasaan tanpa huru-hara.
Pilpres 2009
diselenggarakan pada 8 Juli 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-
Boediono berhasil
menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara
60,80%, mengalahkan
pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad
Jusuf Kalla-Wiranto.
Info
Khusus
Peserta
Pemilu 2009
No.
Partai
Jumlah
suara
Persentase
suara
Jumlah
kursi
Persentase
kursi
Status
PT
1 Partai Hati Nurani
Rakyat 3.922.870 3,77% 17 3,04% Lolos
2 Partai Karya Peduli
Bangsa 1.461.182 1,40% 0 0,00% Tidak lolos
3 Partai Pengusaha
dan Pekerja
Indonesia
745.625 0,72% 0 0,00%
Tidak lolos
4 Partai Peduli
Rakyat Nasional 1.260.794 1,21% 0 0,00% Tidak lolos
5 Partai Gerakan
Indonesia Raya 4.646.406 4,46% 26 4,64% Lolos
6 Partai Barisan
Nasional 761.086 0,73% 0 0,00% Tidak lolos
7 Partai Keadilan dan
Persatuan
Indonesia
934.892 0,90% 0 0,00%
Tidak lolos
8 Partai Keadilan
Sejahtera 8.206.955 7,88% 57 10,18% Lolos
74 PKn
SMA/MA Kelas XI
No.
Partai
Jumlah
suara
Persentase
suara
Jumlah
kursi
Persentase
kursi
Status
PT
9 Partai Amanat
Nasional 6.254.580 6,01% 46 8,21% Lolos
10 Partai Perjuangan
Indonesia
Baru
197.371 0,19% 0 0,00%
Tidak lolos
11 Partai Kedaulatan
437.121 0,42% 0 0,00% Tidak lolos
12 Partai Persatuan
Daerah 550.581 0,53% 0 0,00% Tidak lolos
13 Partai Kebangkitan
Bangsa 5.146.122 4,94% 28 5,00% Lolos
14 Partai Pemuda
Indonesia 414.043 0,40% 0 0,00% Tidak lolos
15 Partai Nasional
Indonesia
Marhaenisme
316.752 0,30% 0 0,00%
Tidak lolos
16 Partai Demokrasi
Pembaruan 896.660 0,86% 0 0,00% Tidak lolos
17 Partai Karya
Perjuangan 351.440 0,34% 0 0,00% Tidak lolos
18 Partai Matahari
Bangsa 414.750 0,40% 0 0,00% Tidak lolos
19 Partai Penegak
Demokrasi
Indonesia
137.727 0,13% 0 0,00%
Tidak lolos
20 Partai Demokrasi
Kebangsaan 671.244 0,64% 0 0,00% Tidak lolos
21 Partai Republika
Nusantara 630.780 0,61% 0 0,00% Tidak lolos
22 Partai Pelopor
342.914 0,33% 0 0,00% Tidak lolos
23 Partai Golongan
Karya 15.037.757 14,45% 107 19,11% Lolos
24 Partai Persatuan
Pembangunan 5.533.214 5,32% 37 6,61% Lolos
25 Partai Damai
Sejahtera 1.541.592 1,48% 0 0,00% Tidak lolos
26 Partai Nasional Benteng
Kerakyatan Indonesia
468.696 0,45% 0 0,00%
Tidak lolos
27 Partai Bulan
Bintang 1.864.752 1,79% 0 0,00% Tidak lolos
28 Partai Demokrasi
Indonesia
Perjuangan
14.600.091 14,03% 94
16,79% Lolos
29 Partai Bintang
Reformasi 1.264.333 1,21% 0 0,00% Tidak lolos
30 Partai Patriot
547.351 0,53% 0 0,00% Tidak lolos
31 Partai Demokrat
21.703.137 20,85% 148 26,43% Lolos
32 Partai Kasih
Demokrasi
Indonesia
324.553 0,31% 0 0,00%
Tidak lolos
33 Partai Indonesia
Sejahtera 320.665 0,31% 0 0,00% Tidak lolos
34 Partai Kebangkitan
Nasional
Ulama
1.527.593 1,47% 0
0,00% Tidak lolos
41 Partai Merdeka
111.623 0,11% 0 0,00% Tidak lolos
42 Partai Persatuan
Nahdlatul
Ummah Indonesia
146.779 0,14% 0 0,00%
Tidak lolos
43 Partai Sarikat
Indonesia 140.551 0,14% 0 0,00% Tidak lolos
44 Partai Buruh
265.203 0,25% 0 0,00% Tidak lolos
Jumlah
104.099.785 100,00% 560 100,00%
Sumber:
id.wikipedia.org
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 75
b.
Asas-asas pemilu
Pemilihan umum di
Indonesia menganut asas luber yang merupakan singkatan dari
langsung,
umum, bebas, dan rahasia. Asas luber sudah diberlakukan sejak
masa Orde Baru.
Langsung berarti
pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh
diwakilkan. Umum
berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah
memiliki hak
menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya
tanpa ada paksaan
dari pihak manapun. Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih
bersifat rahasia
hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Kemudian di era
reformasi berkembang pula asas jurdil. Jadi asas pemilu menjadi luber
dan
jurdil. Jurdil
merupakan akronim dari kata jujur dan adil. Asas jujur mengandung arti
bahwa
pemilihan umum harus
dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap
warga negara yang
memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara
pemilih memiliki
nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil
adalah perlakuan yang
sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan
ataupun diskriminasi
terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak
hanya kepada pemilih
ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
Menurut
pendapat Anda, bagaimana perkembangan pelaksanaan pemilu di
Indonesia?
Tuangkan pendapat Anda dalam bentuk ulasan singkat, kemudian
kumpulkan
hasilnya pada guru!
Aktivitas
Mandiri
Perilaku demokratis
adalah perilaku seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi.
Sikap atau perilaku yang
demokratis dapat mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
Perilaku demokratis
pada umumnya akan muncul dalam bentuk sebagai berikut:
1.
Menerima Perlakuan yang Demokratis dari Orang Lain
Contoh sikap menerima
perlakuan yang demokratis dari orang lain di antaranya:
a. menerima kritikan
dengan lapang dada,
b. menghargai
pendapat dari orang lain,
c. menyampaikan
pendapat secara arif dan bijaksana,
d. menghargai makna
dialog dengan tidak mendominasi suatu pembicaraan,
e. menerima dan
melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
2.
Berperilaku Demokratis kepada Orang Lain
Contoh sikap
berperilaku demokratis kepada orang lain di antaranya:
a. tidak suka
memaksakan kehendak,
b. tidak suka
memotong pembicaraan orang lain,
c. tidak bersikap
egois,
d. akomodatif
terhadap kepentingan umum,
E
Perilaku Budaya Demokrasi
76 PKn
SMA/MA Kelas XI
e. lebih mengutamakan
kemampuan nalar dan akal sehat dalam berpendapat,
f. santun dan tertib
dalam memberikan pendapat dan gagasan,
g. peduli terhadap
kemajuan bangsa dan negara.
Secara khusus sikap
demokrasi diartikan sebagai kesiapan atau kecenderungan untuk
bertingkah laku
dengan mengutamakan kepentingan bersama, menghargai dialog yang
kreatif dan mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai
demokrasi Pancasila.
Perilaku demokratis
dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku ini dapat
dimulai dari
lingkungan yang paling kecil, yaitu keluarga. Keluarga menjadi tempat awal
seorang anak menerima
pendidikan demokrasi. Kebiasan dalam keluarga ini dapat menjadi
bekal ketika anak
melakukan pergaulan di luar lingkungan keluarga, seperti di lingkungan
sekolah, lingkungan
masyarakat, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Perilaku Demokratis di Lingkungan Keluarga
Pengenalan sikap
demokratis dapat dimulai dari rumah. Setiap keluarga dapat menerapkan
sikap demokratis bagi
seluruh anggotanya. Beberapa contoh penerapan sikap demokratis
dalam keluarga antara
lain:
a. saling menghargai
pendapat,
b. saling menghormati
dan menyayangi satu sama lain,
c. mendiskusikan
permasalahan,
d. dapat berbagi
peran dalam keluarga,
4.
Perilaku Demokratis di Lingkungan Sekolah
Sekolah juga menjadi
tempat anak mengenal, mengetahui, dan melaksanakan perilaku
demokratis. Teori
mengenai demokrasi diajarkan di sekolah. Anak juga dapat menerapkan
teori yang telah
dipelajari di sekolah.
Contoh perilaku
budaya demokratis yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah adalah:
a. memilih ketua kelas,
b. membuat struktur
organisasi kelas,
c. memilih ketua
OSIS,
d. membuat struktur
organisasi kelas,
e. berdiskusi,
f. bermain bersama
teman,
g. menyusun program
kerja OSIS.
5.
Perilaku Demokratis di Lingkungan Masyarakat
Penerapan perilaku
demokratis makin dibutuhkan dalam pergaulan di masyarakat.
Lingkungan masyarakat
merupakan tempat orang berinteraksi dengan orang lain. Contoh
perilaku budaya
demokratis dalam lingkungan masyarakat adalah:
a. memilih ketua RT,
ketua RW, hingga kepala desa,
b. melakukan musyawarah
desa,
c. menghargai
perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan,
d. mengedepankan
musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.
Budaya
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani 77
6.
Perilaku Demokratis dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a.
Pemilihan umum
Pemilihan umum
dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Mulai tahun 2004, pemilu
dilaksanakan untuk
memilih anggota dewan perwakilan rakyat pusat dan daerah serta
pasangan presiden dan
wakil presiden. Bagi negara, pemilu menjadi tonggak pelaksanaan
demokrasi. Melalui
pemilu, rakyat melaksanakan haknya untuk memilih wakil di parlemen
serta pemimpin
negara.
Pelaksanaan pemilu
menunjukkan perilaku demokratis dalam suatu negara. Melalui
pemilu, pelaksanaan
pemerintahan dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat. Setiap warga negara
memiliki kebebasan
untuk menentukan pilihan tanpa paksaan, tekanan, dan pengaruh pihak
lain.
b.
Pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala
daerah (pilkada) menunjukkan pelaksanaan demokrasi masyarakat di
daerah. Pilkada
dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pilkada dilaksanakan di daerah provinsi,
kabupaten, dan kota.
Pilkada menjadi
indikator pelaksanaan kehidupan yang demokratis di daerah. Dalam
pilkada, masyarakat
berhak memiliki pasangan pemimpin daerah sesuai dengan ketetapan hati
masing-masing. Di
tingkat provinsi, rakyat memilih gubernur dan wakil gubernur, di tingkat
kabupaten, rakyat
memilih bupati dan wakil bupati, di tingkat kota, rakyat memilih wali kota
dan wakil wali kota.
c.
Pembagian kekuasaan
Dalam pemerintahan
yang demokratis, kekuasaan tidak terpusat pada satu lembaga.
Pemerintahan yang
demokratis dapat terwujud melalui pembagian kekuasaan. Seperti
yang berlaku di
Indonesia, kekuasaan negara dibagi menjadi 3, yaitu kekuasaan eksekutif,
kekuasaan legislatif,
dan kekuasaan yudikatif.
d.
Kebebasan pers
Pers menjadi salah
satu pilar demokrasi. Pers diharapkan mampu menjadi penyeimbang
dalam proses
demokratisasi. Pers perlu memperoleh kebebasan agar mampu melaksanakan
perannya. Pers yang
dilindungi kebebasannya adalah pers yang bertanggung jawab dan
konstruktif.
e.
Pluralisme
Pluralisme
menunjukkan keberagaman suatu bangsa. Perilaku demokratis ditunjukkan
dengan adanya
penghargaan terhadap keberagaman. Pluralisme harus dijamin oleh negara.
Tidak ada pembeda
antara kelompok mayoritas maupun minoritas. Semua suku, agama, ras,
dan golongan memiliki
hak dan kewajiban yang sama di berbagai bidang kehidupan.
f. Kesetaraan
hukum
Perilaku demokratis
ditunjukkan dengan kesetaraan hukum. Semua warga negara
memiliki kedudukan
yang sama di depan hukum. Penerapan hukum didasarkan pada fakta
hukum dengan
dilandasi norma hukum yang berlaku.
78 PKn
SMA/MA Kelas XI
Negara Indonesia
merupakan negara yang menganut sistem demokrasi.
Dalam negara yang
menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi
berada di tangan
rakyat melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga
perwakilan.
Istilah “demokrasi”
berasal dari Yunani Kuno.
Demokrasi merupakan
gaya hidup serta tata masyarakat tertentu yang
mengandung
unsur-unsur moral.
Penerapan demokrasi
yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,
membawa keuntungan
bagi masyarakat.
Salah satu pilar
demokrasi adalah prinsip trias politica.
Prinsip semacam trias
politica menjadi sangat penting untuk menghindari
dominasi salah satu
lembaga atas lembaga yang lain.
Demokrasi yang
diharapkan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat
Indonesia saat ini
belum bisa terwujud.
Keberhasilan suatu
negara dalam menerapkan demokrasi dapat diukur
berdasarkan
prinsip-prinsip tertentu.
0 komentar:
Post a Comment